in

Pembangunan Perumahan PT Segara Gading Dituding Bikin Banjir, Warga Gunungpati Resah

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pembangunan perumahan di Kecamatan Gunungpati Semarang yang digarap pengembang PT Segara Gading dinilai meresahkan warga sekitar.

Tidak lama setelah pembangunan perumahan dimulai, lingkungan RT 7 RW 3 Kelurahan Ngijo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang banjir air campur lumpur.

Warga menduga, pembangunan perumahan tidak memperhatikan AMDAL. Terlihat dari proses pengembangan yang tidak dilengkapi sistem drainase. Saat intensitas hujan tinggi, air meluber sampai ke permukiman warga.

Baca: Wanita Muda di Gunungpati Tewas Misterius, Ditemukan Tertelungkup di Semak-semak

Baca: Wanita Muda di Gunungpati Tewas Misterius, Ditemukan Tertelungkup di Semak-semak

Salah satu warga terdampak, Trianto (36) mengaku telah berkali-kali melakukan komunikasi dengan PT Segara Gading sebagai pengembang perumahan tersebut. Protes mengenai dampak lingkungan juga sudah disampaikan.

Meski begitu, hingga saat ini, proyek perumahan PT Segara Gading tetap berlangsung seperti biasa. Warga pun selalu resah saat hujan mengguyur daerah tersebut.

“Karena sistem drainase milik warga ditutup pengembang, jadi saat hujan deras air meluber ke mana-mana sampai ke rumah warga,” kata Trianto, Senin (18/1/2021).

Selain itu, lanjutnya, drainase rumah milik warga juga banyak dipenuhi lumpur dari proses pembukaan lahan perumahan. “Setiap hari kita (warga) membersihkan lumpur endapan dari proyek itu,” ujarnya.

Baca: Pakai Cara Manual, Gaji Non ASN Pemkot Semarang Akhirnya Cair

Baca: 33 Rumah di Dinar Indah Semarang Terendam, Warga Desak Pemerintah Bangun Tanggul

Dinding Sampai Retak

Senada dirasakan warga lain, Adit (36). Rumahnya yang berada persis di depan proyek juga ikut terdampak. Karena proses perataan dan lahan menggunakan alat berat, dinding rumahnya mulai muncul retakan-retakan kecil.

Selain itu, juga banyak air masuk ke dalam rumah melalui sela-sela tembok rumahnya ketika debit hujan tinggi.

“Air masuk dari sela-sela tembok belakang rumah saya karena proyeknya persis di belakang rumah saya,” ujarnya.

Baca: TNI AU: Temuan Peluru di Perumahan Nirvana Residence Akibat Pantulan

Baca: Generasi Milenial Pasar Potensial Pengembang Perumahan

Sementara itu, Ketua RT 7  RW 3 Kelurahan Ngijo, Sugito Candra mengungkapkan jika keluhan warga tersebut sudah disampaikan ke pihak pengembang. Bahkan pengembang juga melanggar ketentuan kesepakatan awal dengan warga.

“Salah satunya rute keluar masuk kendaraan proyek, seharusnya mereka melewati rute yang sudah disepakati bersama,” ujar Sugito.

Tapi pada kenyataannya pihak pengembang tidak menggunakan rute tersebut dan lebih memilih keluar masuk melalui pemukiman warga.

Baca: Selundupkan Sabu dalam Popcorn, Wanita Ini Langsung Ditangkap

Baca: Listyo Sigit Calon Kapolri, Tito Karnavian: Semoga Amanah

“Warga semua protes karena ini bentuk pelanggaran oleh pengembang sendiri,” katanya.

Dijelaskan, jika melihat klausul perjanjian warga dengan pengembang tertanggal 10 Juli 2020, pengembang wajib memberikan kompensasi kepada warga terdampak. Beberapa warga juga sempat hendak memblokir pengerjaan proyek. Meski berhasil dicegah dan meminta warga untuk menyelesaikan dengan jalur perdamaian. “Saya juga tidak menyalahkan warga karena memang sudah geram,” katanya.

Baca: Infografis: Jejak Calon Tunggal Kapolri

Baca: Bebas Murni, Vanessa Angel Siap Syuting Lagi

Tak Sesuai Kesepakatan dengan Warga

Selain itu, warga menuntut dalam proses pengerjaannya, rute keluar masuk kendaraan proyek harus sesuai dengan kesepakatan. Yakni tidak melalui pemukiman warga.

“Sudah ada jalannya sendiri namun pengembang tetap nekat masuk melalui pemukiman warga,” katanya.

Hal itu sangat berbahaya mengingat banyak anak-anak di dalam pemukiman warga. Bahkan warga juga menyangsikan dalam pengembangan perumahan tersebut sudah berizin atau belum.

Baca: Sengketa Lahan Cebolok Semarang, Warga dan Pengembang Audiensi di Kecamatan

Baca: Terminal Tirtonadi Solo jadi Percontohan Pengembangan Energi Terbarukan

“Sampai sekarang kita belum terima kopian izin pengembangan perumahan itu,” terangnya.

Sementara itu, beberapa pekerja di lapangan saat ditanya tidak tahu menahu perihal perjanjian tersebut. “Kita tidak tahu, ada seperti itu, tahunya kita cuma meratakan lahan saja,” kata pekerja proyek, Mulyono.

Untuk diketahui, PT Segara Gading tengah melakukan pembukaan lahan untuk perumahan Graha Citra Gading kedua.

Rencananya, lahan tersebut akan berdiri 100 lebih rumah siap huni. Posisi lahan yang hendak dikembangkan oleh PT Segara Gading tersebut persis di belakang pemukiman warga RT 7/3 Kelurahan Ngijo. (*)

 

editor: ricky fitriyanto