in

Pedagang Tak Pakai Masker, Satpol PP: Push Up 15 Kali!

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang Fajar Purwoto mengaku akan terus melakukan operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Semarang seiring dengan diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Jilid IV.

Selain menertibkan PKL yang melanggar Perda seperti berjualan di wilayah terlarang, pihaknya juga menekankan mengenai protokol kesehatan. “Masyarakat harus benar-benar sadar pentingnya disiplin kesehatan. Pedagang yang kedapatan tidak mengenakan masker, kami beri sanksi push up 15 kali, kemudian kami berikan masker untuk dipakai,” ujarnya, Selasa (23/6/2020).

Selain sosialisasi mengenai disiplin protokol kesehatan, pihaknya juga akan terus melakukan penertiban PKL yang nekat berjualan di wilayah larangan seperti di trotoar dan jembatan. “Sejauh ini, kami telah menertibkan PKL di Jalan Kokrosono, Jalan MT Haryono dan Pasar Klitikan. Mereka kami tertibkan karena melanggar Perda,” katanya.

Dia mengakui hingga saat ini masih banyak menerima keluhan dari masyarakat mengenai adanya PKL yang tidak tertib aturan. PKL yang tidak tertib tersebut berdampak mengganggu ketertiban umum karena mengambil hak pejalan kaki.

“Kami berkali-kali menertibkan PKL. Namun mereka selalu kucing-kucingan dengan petugas. Misalnya PKL Krokrosono, sebetulnya telah direlokasi ke Tanah Mas sejak 2019 lalu,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan pemberlakukan PKM Jilid IV memiliki pertimbangan salah satunya untuk membuka kran perekonomian di Kota Semarang agar tetap berjalan. “Perekonomian sama pentingnya dengan kesehatan. Maka pelaku usaha diperbolehkan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Maka aktivitas usaha seperti PKL yang beroperasi hingga malam hari diberikan kelonggaran waktu hingga pukul 22.00 WIB. “Kita buka pelan-pelan, kami berupaya memberikan kebijakan akselerasi dalam ekonomi supaya tumbuh. Yang penting masyarakat harus disiplin menerapkan aturan kesehatan,” katanya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto