in

Pedagang Ikan Hias Diajak Awasi Perdagangan Ikan Ilegal

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kepala BKIPM Klas II Kota Semarang, Gatot R Perdana mengaku sudah intens melakukan sosialisasi kepada APPIHIS. Termasuk menginformasikan secara detail mengenai pelarangan ikan invasif dan berbahaya sesuai Permen KP Nomor 14 Tahun 2014.

Pihaknya pun menampung aspirasi dan keluhan para pedagang ikan hias paska diberlakukannya larangan peredaran ikan invasif dan berbahaya tersebut. Menurutnya ini momentum yang bagus untuk bersama mengawasi pelepasliaran ikan invasif dan berbahaya.

Selain itu, para pedagang ikan hias juga diajak mengembangkan usahanya sampai ekspor ke luar negeri. “Karena selama ini baru berkuat di pasar lokal. Maka dengan pelarangan ikan invasif bisa jadi peluang mereka untuk ekspor semakin terbuka lebar,” jelasnya, Jumat (27/7).

Nantinya, masih ada pihak-pihak yang akan menyerahkan ikan invasif san berbahaya di posko BKIPM Manyaran. Penyerahan ikan invasif akan dilakukan seorang pemilik ikan hias dari pengelola Taman Wisata Cimory Ungaran, sampai River Walk.

“Ikannya bisa dimusnahkan. Bisa juga dibuat penelitian. Dan akan ada opsi lainnya untuk edukasi tapi setelah dilakukan penertiban soal izinnya apakah ada atau sisi teknisnya telah memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua APPIHIS Danny Bayu menyambut baik kerjasama ekspor ikan hias yang terjalin dengan BKIPM. Pihaknya berjanji akan memberikan penanganan khusus untuk memantau pelepasliaran ikan invasif dan berbahaya yang biasanya dilakukan oleh para hobbies.

“Kadang ada teman yang melepaskan ikan jenis itu karena kurang edukasi dari pemerintah. Padahal itu kan bisa merusak ekosistem laut. Kita akan bareng-bareng bikin acara buat sosialisasi jenis invasif dan berbahaya yang dilarang Kementerian Kelautan dan Perikanan,” terangnya, sembari menguraikan bahwa, organisasinya punya anggota 22 orang.

Anggota APPIHIS terafiliasi dengan enam komunitas ikan hias lainnya seperti penghobi louhan, gold fish, ikan mas koki, beta dan cupang dan para penggemar aquascape.

Secara terpisah, Trully yang mewakili Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Semarang meminta kepada para pedagang ikan hias untuk dapat mengembangkan potensi bisnisnya dengan terarah. “Itu biar dipermudah izin ekspornya dan tidak ada kendala lagi,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada semua pedagang ikan hias untuk ikut serta menjaga keseimbangan ekologi lingkungan sekitarnya dengan baik. (ajie mh)

editor : ricky fitriyanto

Ajie MH.