in

Parkir Masih Dikuasai Mafia, Segera Diberlakukan Sistem Berlangganan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pengeloaan parkir di Kota Semarang sejauh ini masih dikuasi para mafia. Mereka mendominasi pengelolaan keuangan setiap lahan parkir. Sehingga pendapatan parkir yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang ditengarai bocor ratusan miliar ke kantong para mafia parkir.

Atas hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang berencana memberlakukan sistem parkir berlangganan mulai 1 November 2018. Tentu saja hal itu bertujuan agar pemerintah bisa melepas cengkeraman mafia parkir. Sehingga PAD parkir bisa diselamatkan.

“Saat ini masih tahap persiapan untuk penerapan parkir berlangganan di semua titik ruas jalan umum. Sesuai rencana, sistem parkir berlangganan diberlakukan mulai 1 November 2018,” kata Kepala Dishub Kota Semarang, Muhammad Khadik, usai rapat gabungan Komisi B dan Komisi C di DPRD untuk membahas penerapan parkir berlangganan, Rabu (19/9/2018).

Dikatakannya, berdasarkan hasil kajian, retribusi pajak parkir tepi jalan umum memiliki potensi cukup besar, yakni Rp 120 miliar selama 1 tahun. Selama ini, potensi tersebut tidak tergarap maksimal. Pasalnya, pada 2017 target PAD sebesar Rp 6 miliar. Di 2018 target pendapatan parkir Rp 15 miliar.

“Pada 2019 diproyeksikan bisa mencapai target Rp 115 miliar,” katanya.

Diberlakukannnya parkir berlangganan ini sekaligus melakukan penataan lahan parkir yang selama ini belum tertata baik. “Mengacu dari target PAD tersebut, retribusi parkir ke depan bisa lebih meningkat,” katanya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Agung Budi Margono mengatakan, sebelum parkir berlangganan ini diterapkan harus dipersiapkan secara matang. Salah satunya terkait payung hukum atau aspek legal.

“Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi secara maksimal. Harus dipastikan telah dilakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat. Saya melihat, sosialisasi ini sangat minim, ini berpotensi menjadi problem,” katanya.

Dia meminta, Dishub Kota Semarang serius menerapkan sistem parkir berlangganan. Penataan harus dilakukan secara menyeluruh. “Tidak boleh ada lagi pungutan liar oleh juru parkir,” katanya.

Sebab, lanjutnya, belajar dari daerah-daerah lain yang cukup lama menerapkan parkir berlangganan, ternyata masih saja terjadi pungli. “Maka dari itu, Dishub Kota Semarang harus memastikan hal seperti itu tidak akan terjadi,” katanya.

Hal lain yang perlu dipikirkan adalah bagaimana menangani kendaraan dari luar kota. Baik orangnya yang tinggal di Kota Semarang maupun pengendara pengunjung.

“Sarana dan prasarana yang dibutuhkan tentunya harus dipersiapkan terlebih dulu. Saat ini, pemerintah hanya siap 37 ruas jalan. Padahal rencana parkir berlangganan ini diterapkan di seluruh ruas jalan di Kota Semarang,” katanya. (*)

editor : ricky fitriyanto

Abdul Mughis