in

Muthohar: Kejar Target, 2021 Semarang Terbebas Rumah Tak Layak Huni

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sejak 2011 hingga 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengklaim telah melakukan bedah sekitar 10 ribu unit rumah tak layak huni. Sebagian masih dalam proses pengurusan. Pada 2018 ini ada sebanyak 1.063 unit rumah yang akan direnovasi.

Program bedah rumah ini menggunakan dana APBD Kota Semarang, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dana bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai stimulan perumahan swadaya.

“Masing-masing rumah mendapat bantuan Rp 15 juta. Targetnya, 2021 mendatang Kota Semarang terbebas dari rumah tak layak huni,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Muthohar, Rabu (4/7).

Alokasinya, Rp 12,5 juta digunakan untuk pembelian material dan Rp 2,5 juta diperuntukan untuk tenaga. “Sejak 2011, kurang lebih 10 ribu rumah telah dilakukan bedah rumah secara bertahap,” katanya.

Sedangkan untuk 2018, ada sebanyak 1.063 unit rumah tak layak huni dilakukan pemugaran. Sumber dana bedah rumah ini berasal dari dari APBD Kota Semarang untuk 500 unit rumah, Dana Alokasi Khusus (DAK) 362 unit rumah, dan bantuan stimulan perumahan swadaya sebanyak 100 unit rumah.

“Sehingga totalnya 1.063 unit di 2018 ini,” imbuhnya.

Program bedah rumah ini masih akan berlanjut. Untuk 2019, direncanakan ada kurang lebih 1.500 rumah tak layak huni. “Ada peningkatan jumlah. Ini untuk menutup target 2021 Semarang terbebas rumah tak layak huni,” katanya. (abdul mughis)

editor: ricky fitriyanto

Abdul Mughis