BANDUNG (jatengtoday.com) — Sekarang membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tidak perlu repot-repot datang dan antre di kantor pajak. Masyarakat bisa membayar PBB melalui fasilitas E-Tax bank bjb.
Layanan tersebut telah digunakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten serta 34 kabupaten/kota di dua provinsi itu, DKI Jakarta, Batam, Pekanbaru, serta daerah lainnya di Indonesia.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, layanan pembayaran pajak daerah khususnya PBB-P2 dapat dilakukan melalui seluruh channel bank bjb antara lain Teller, ATM, EDC, dan DIGI by bank bjb, DigiCash by bank bjb, agen laku pandai bank bjb.
Bisa juga melalui channel layanan lain yang sudah bekerja sama dengan bank bjb seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, PT Pos Indonesia, PPOB, Link aja, Gobills, Ovo.
Dijelaskan, cara pembayarannya mudah, orang yang akan membayar pajak (wajib pajak) cukup memberikan informasi nomor objek pajak yang tercantum pada setiap SPPT Wajib Pajak kepada petugas teller apabila pembayaran di teller bank bjb, agen laku pandai bank bjb, Indomaret, Alfamart, dan PT Pos.
Wajib pajak juga bisa mengikuti petunjuk yang ada apabila melakukan pembayaran di channel ATM, DIGI by bank bjb, DigiCash by bank bjb, atau Channel Tokopedia, Bukalapak, dan Traveloka.
Dari sekian banyak channel yang disediakan bank bjb, salah satu yang cukup memudahkan adalah membayar PBB melalui aplikasi DIGI by bank bjb.
Caranya, nasabah bank bjb wajib mengunduh aplikasi tersebut, kemudian login dan memilih menu ‘pembayaran’. Setelah itu pilih menu ‘pajak/retribusi’, lalu pilih jenis pembayaran pajak yaitu PBB.
Pada menu di aplikasi akan muncul pilihan kabupaten atau kota. Anda juga diminta untuk memasukkan nomor objek pajak. Setelah klik bayar, maka akan ada bukti pembayaran pajak PBB.
Untuk pembayaran melalui mesin ATM tidak jauh beda. Setelah memasukkan kartu ATM, pilih menu lainnya lalu pilih bayar/beli. Kemudian akan muncul menu pajak/retribusi kabupaten/kota. Kemudian pilih jenis pembayaran pajak atau retribusi, masukkan kode bayar atau NOP. Setelah itu Anda akan mendapatkan bukti bayar PBB.
Kemudahan cara membayar PBB lainnya yaitu melalui aplikasi DigiCash by bank bjb. Aplikasi e-wallet untuk semua kalangan masyarakat ini memberikan cara membayar PBB dengan sangat mudah.
Pertama, pastikan saldo mencukupi untuk membayar PBB. Kemudian masuk ke aplikasi DigiCash by bank bjb dan pilih menu ‘PBB’. Nanti akan dijumpai kolom untuk diisi, berupa nomor objek pajak (NOP), area, dan tahun pajak. Setelah itu akan keluar nominal PBB yang harus dibayarkan. Kemudian klik bayar.
Tak kalah mudahnya melakukan pembayaran secara digital, membayar PBB via bank bjb juga bisa melalui agen Laku Pandai bjb BiSA. Saat ini ada ribuan agen Laku Pandai bank bjb yang tersebar di 14 provinsi di Indonesia. (*)
in Ekonomi