in

Molor karena Covid-19, Revitalisasi Tahap Dua Kota Lama Ditarget Rampung Maret 2021

SEMARANG (jatengtoday.com) – Revitalisasi Kota Lama Semarang tahap dua tersendat akibat pandemi Covid-19. Pembangunan tahap dua yang sedianya ditargetkan selesai pada Juli 2020, dipastikan bakal molor.

Pemerintah Kota Semarang bersama Satuan Kerja (Sarker) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku telah melakukan koordinasi akibat tersendatnya proses revitalisasi Kota Lama.

“Prinsipnya, Kementerian PUPR tetap berjalan, tetapi dalam situasi seperti ini bahan material maupun tenaga berkurang. Awalnya ditarget Juli atau Agustus 2020 sudah selesai. Tetapi karena kondisi seperti ini di reschedule hingga Maret 2021,” kata Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Rabu (20/5/2020).

Kendati begitu, dikatakan Mbak Ita—sapaan akrabnya, Satker Kementerian PUPR akan mengupayakan Desember 2020 ini selesai. “Sebenarnya sih (kondisi saat ini) lebih leluasa dalam rangka revitalisasi. Tetapi kendalanya adalah orang (tenaga) dan peralatannya (terbatas),” ujarnya.

Namun selambat-lambatnya, Maret 2021, revitalisasi tahap dua Kota Lama ditargetkan selesai. “Termasuk pembangunan rumah pompa di Jembatan Mberok, Bubakan, Sleko maupun yang berada di luar Kota Lama. Kalau di Bubakan, awalnya untuk polder penampung air. Tetapi karena ditemukan situs, sehingga menjadi museum. Jadi nanti dibagi dua, separuhnya untuk museum, separuhnya untuk ruang terbuka hijau,” terangnya.

Dia berharap, situs yang dijadikan museum di Bubakan tersebut menjadi tambahan destinasi di Kota Lama Semarang. “Hingga bulan ini, progres pembangunan revitalisasi tahap dua di Kota Lama hampir 60 persen,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Semarang bersama DPRD Kota Semarang menyelesaikan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kota Lama.

Ketua Pansus RTBL Kota Lama Suharsono, menjelaskan ada beberapa hal yang dibahas dalam revisi Perda tersebut. Di antaranya adalah soal visi Kota Lama yang akan menjadi warisan dunia.

Pertama, melindungi aset-aset bangunan, infrastruktur bersejarah dan lingkungannya. Kedua, menyusun dan menerapkan peraturan dan kebijakan dalam pengelolaan situs Kota Lama. Ketiga, memanfaatkan potensi lingkungan, ekonomi, sosial budaya di Kota Lama sebagai modal awal dan motor penggeraknya.

Selain itu juga dibahas mengenai perluasan kawasan Kota Lama. Jika Perda lama luasan Kota Lama adalah 42 hektar, di Perda yang baru ini luasnya menjadi 72,3 hektar. “Perda baru ini kawasan Kota Lama dibagi dua zona, yakni zona inti seluas 25,277 hektar dan zona penyangga seluas 47,081 hektar,” terang dia. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Abdul Mughis