in

Meski Tak Penuhi Syarat, Kerabat Dirut PDAM Kudus Tetap Diloloskan jadi Pegawai Tetap

SEMARANG (jatengtoday.com) – Proses perekrutan pegawai tetap di PDAM Kudus penuh kejanggalan. Selain menarik pungutan, ada calon pegawai yang seharusnya tidak memenuhi persyaratan tapi tetap diloloskan.

Seperti halnya proses perekrutan Azhar Assadin Rossi dan Imroatul Wafa. Keduanya merupakan kerabat Direktur Utama PDAM Kudus Ayatullah Humaini.

Keterangan tersebut terungkap dalam sidang dugaan korupsi PDAM Kudus dengan terdakwa Ayatullah. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (2/11/2020).

Dalam kesempatan itu, jaksa penuntut umum sempat menunjukkan hasil tes psikologi calon pegawai PDAM. Azhar dan Imroatul termasuk orang yang hasil tesnya buruk, dinyatakan tidak direkomendasikan.

Di samping itu, Azhar selaku sepupu terdakwa Ayatullah mengaku sempat dimintai uang agar bisa diangkat sebagai pegawai tetap.

Meskipun sama-sama dimintai uang, nominal khusus dua kerabat terdakwa tidak sebanyak calon pegawai lain. “Saya waktu itu hanya disuruh mbayar Rp50 juta, yang lain Rp75 juta,” jelas Azhar.

Dia enggan menyimpulkan apakah perbedaan nominal itu karena masih memiliki hubungan keluarga dengan Dirut PDAM. “Yang jelas saya waktu itu pas repot, butuh uang karena mau nikah,” imbuhnya.

Azhar mengaku awalnya menyerahkan uang muka sebesar Rp10 juta dan pelunasan sebesar Rp40 juta diserahkan kepada Sukma Oni, rekanan di PDAM Kudus yang menjadi perantara pungutan di luar ketentuan tersebut.

Keterangan serupa disampaikan saksi lain Imarotul Wafa yang merupakan keponakan terdakwa Ayatullah. Dia juga mengaku diminta membayar Rp50 juta jika ingin diangkat sebagai pegawai tetap. (*)

 

editor: ricky fitriyanto