SEMARANG (jatengtoday.com) – Anggota DPR RI, Juliari Peter Batubara menyampaikan kritik dan masukan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak perlu mengubah banyak peraturan saat Pemilu.
Dicontohkannya, dalam gelaran Pemilu 2019 ini dia hanya bisa mencoblos calon presiden dengan menggunakan formulir A5. Menurutnya hal tersebut menjadi sebuah kerugian bagi calon legislatif.
Selain itu, banyaknya peraturan yang diubah membuat masyarakat bingung. Apalagi perubahan tersebut tidak dibarengi dengan sosialisasi yang cukup. Hal itu diungkapkan, Juliari usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 35, Kelurahan Gajahmungkur, Kota Semarang, Rabu (17/4/2019).
“Sebaiknya peraturan dari KPU jangan banyak berubah. Kalau perlu tidak usah diubah. Jika banyak peraturan yang berubah, masyarakat pasti bertanya-tanya. Kalau perubahan kotak suara ya boleh lah, tapi jangan mekanisme peraturannya,” ujarnya.
Juliari yang berdomisili di Jakarta mengaku menggunakan formulir tersebut untuk merasakan atmosfer Pemilu 2019 di Kota Semarang pada daerah pemilihannya. “Saya memilih mencoblos di Semarang karena ingin merasakan atmosfer di daerah pemilihan sendiri. Masyarakat harus menggunakan hak politiknya, jangan golput,” tandasnya.
Lebih lanjut, kata dia, pada Pemilu 2014 lalu, dia mengaku masih bisa mencoblos DPR dan DPD RI. “Tapi kali ini peraturan berubah, hanya bisa mencoblos capres. Ya tidak apa-apa lah,” imbuhnya.
Namun demikian, dia mengimbau agar masyarakat wajib menggunakan hak politiknya demi bangsa Indonesia yang lebih baik. (*)
editor : ricky fitriyanto