SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemprov Jateng membuka pendaftaran untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Proses rekrutmen akan dilakukan dengan mekanisme seleksi terbuka atau yang dikenal dengan lelang jabatan.
Terdapat 11 jabatan yang akan dilelangkan. Diantaranya Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Perekonomian Setda Jateng.
Ada pula jabatan untuk pimpinan tinggi rumah sakit. Diantaranya Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moewardi Surakarta, Wakil Direktur Umum RSUD Moewardi Surakarta, Wakil Direktur Keuangan RSUD Moewardi Surakarta, Direktur RSUD Prof. Dr. Margono Soekardjo Purwokerto, Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Amino Gondo Hutomo Semarang.
“Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 14 November 2019 dan batas akhir pada tanggal 25 November 2019. Semua proses pendaftaran akan dilakukan secara online,” kata Kepala BKD Jateng, Wisnu Zaroh, Kamis (14/11/2019).
Wisnu menerangkan, para calon wajib mengupload berbagai persyaratan guna keperluan pendaftaran. Adapun syarat-syaratnya diantaranya adalah surat pernyataan mendaftarkan diri, daftar riwayat hidup, KTP, SK jabatan dan pangkat terakhir, serta ijazah terakhir.
Selain itu, calon peserta juga harus melampirkan sertifikat Diklatpim tingkat III bagi pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator, melampirkan hasil penilaian prestasi kerja (PPK) dua tahun terakhir serta menyertakan surat keterangan sehat dari rumah sakit.
“Adapula persyaratan untuk menyertakan surat pernyataan tidak dalam pemeriksaan/hukuman oleh pejabat yang membidangi kepegawaian juga persetujuan dari atasan langsung bagi PNS di Jateng,” tegasnya.
Pendaftar dari luar Provinsi Jateng harus menyertakan surat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian. Selain itu, semua calon juga wajib menyertakan bukti laporan SPT tahun 2019 dan LHKPN atau surat notifikasi pendaftaran ke KPK.
“Jangan lupa menyertakan pula pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah format jpg,” terangnya.
Wisnu mengingatkan kepada calon pelamar untuk segera mendaftar usai pendaftaran dibuka dan tidak menunggu sampai batas akhir. Sebab, hal ini untuk mengantisipasi adanya kesalahan dalam proses upload dokumen.
“Apabila terjadi kegagalan dalam upload dokumen, di luar tanggung jawab dari panitia seleksi. Kami tegaskan bahwa panitia seleksi tidak menerima dokumen susulan dalam bentuk apapun. Semua dokumen wajib diupload melalui aplikasi pendaftaran yang telah disediakan,” tegasnya.
Wisnu juga mengingatkan bahwa rekrutmen 11 jabatan ini dilakukan untuk mencari pemimpin yang berintegritas. Tak hanya itu, dalam seleksi ini diharapkan mendapatkan pemimpin yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugas.
Sementara terkait tahapan seleksi, Wisnu menerangkan para pendaftar nantinya akan melewati sejumlah tahapan. Pertama terkait seleksi administrasi, uji gagasan tertulis, uji kompetensi, rekam jejak dan wawancara dengan pantia seleksi.
“Panitia seleksi akan menyerahkan 3 orang calon terbaik pada masing2 jabatan kepada Gubernur, selanjutnya sebelum ditetapkan dan dilantik oleh Gubernur, 3 orang calon terbaik akan mengikuti wawancara dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng,” tutupnya. (kom)
editor : ricky fitriyanto