SEMARANG (jatengtoday.com) – Masjid diminta dikelola secara profesional. Tidak hanya sebatas tempat ibadah saja, tetapi benar-benar berfungsi untuk pembinaan umat.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Bagian Kesra Pemkot Semarang, Ali Sofyan saat membuka Penguatan Administrasi Manajemen Idaroh Masjid oleh PD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang di Hotel Pandanaran, Sabtu (24/10/2020).
Ali meminta para takmir untuk mengoptimalkan peran masjid. Seperti untuk penguatan lembaga nonformal seperti Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ), Madrasah Diniyah (Madin), dan majelis taklim.
Berdasarkan peraturan Menteri Agama RI yang baru, lembaga pendidikan nonformal bisa difasilitasi pemerintah pusat atau pemerintah daerah dengan syarat harus berbadan hukum.
Padahal, dari sekitar 1.600 lembaga pendidikan formal (TPQ dan Madin) di Kota Semarang baru 25 persen yang berbadan hukum.
“Kami minta kepada kawan-kawan dari FKDT dan Badko TPQ bisa bersinergi dengan para takmir masjid supaya status badan hukum segera terwujud,” ujarnya.
Jika sinergi terjalin dan status badan hukum resmi terbentuk, kegiatan-kegiatan di masjid bisa terfasilitasi dengan baik dan pembinaannya juga lebih mudah.
Ketua PD DMI Kota Semarang, Achmad Fuad menuturkan kegiatan tersebut diikuti 90 peserta utusan dari pengurus Cabang DMI Se-Kota Semarang dan utusan perwakilan takmir masing-masing Kecamatan tiga takmir se-Kota Semarang.
“Kami berharap pengelolaan manajemen masjid ke depan bisa lebih baik sehingga bisa memakmurkan masjid di Kota Semarang,” katanya. (*)
editor: ricky fitriyanto