SEMARANG (jatengtoday.com) – Setelah tiga kali melakukan mediasi dan memberikan tenggat waktu selama tiga hari, pihak manajemen Varuna Entertainment rupanya tidak juga merespon tuntutan pesangon ratusan karyawannya yang di-PHK secara sepihak.
Mereka kembali menggeruduk kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, Senin (3/8/2020). Dalam kesempatan tersebut, para eks karyawan Varuna melaporkan hingga saat ini pihak manajemen Varuna tidak memberikan jawaban apapun. Sebelumnya, Disnaker Kota Semarang melayangkan surat tertulis kepada pihak manajemen Varuna dengan diberi tenggat waktu tiga hari.
“Ini hari terakhir, kami belum mendapatkan jawaban tertulis dari pihak manajemen Varuna,” kata Kuasa Hukum eks karyawan Varuna, Nanda Andriansyah Hasri Tanjung.
Sesuai dengan janji sebelumnya, apabila pihak manajemen Varuna tidak ada itikad baik untuk memberikan pesangon sesuai Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan, maka para eks karyawan bersiap melayangkan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
“Kami menunggu risalah rundingan dari Disnaker. Selanjutnya untuk kami ajukan ke PHI,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, para eks karyawan Varuna menggelar aksi keprihatinan atas ketidakadilan yang terjadi dengan menutup mata menggunakan kain hitam. Hal itu menggambarkan bahwa manajemen Varuna tutup mata. “Manajemen tidak peduli nasib karyawan yang memiliki keluarga,” ungkapnya.
Para korban PHK tersebut kemudian menyerahkan seekor burung merpati ke Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno. Mereka berharap keadilan tidak akan ingkar janji sebagaimana filosofi kesetiaan burung merpati.
Sutrisno sendiri menerima penyerahan burung tersebut. Pihaknya berupaya membantu melakukan mediasi agar permasalahan tersebut memperoleh solusi terbaik. “Ya, kami harap ada win-win solution untuk perkara ini. Kalau bisa memang dapat diselesaikan secara baik,” ungkapnya. (*)
editor: ricky fitriyanto