in

Makanan Berformalin Ditemukan di Pasar Tradisional, Ini Ciri-cirinya

SEMARANG (jatengtoday.com) – Tim Pemantau Kesiapan menjelang Lebaran menggelar sidak di sejumlah pasar tradisional, Kamis (23/5/2019). Dari pantauan tersebut, ditemukan produk makanan yang mengandung formalin di sejumlah pasar tradisional.

Salah satunya di Pasar Raya I Salatiga. Tim yang dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Jateng, Peni Rahayu, menemukan sejumlah makanan mengandung formalin. Antara lain mi basah, ikan teri asin, cumi asin, serta rodhamin B pada cendol.

Peni pun berpesan kepada petugas untuk tidak lagi menjual produk yang sama. “Jangan lagi menjual makanan yang mengandung formalin maupun pewarna berbahaya, karena sangat berbahaya bagi kesehatan. Bisa mengakibatkan penyakit kanker, gagal ginjal, dan sebagainya. Jangan kulakan ini lagi ya,” pesannya.

Kepada Peni, kedua pedagang itu mengaku tidak mengetahui jika makanan yang dijual mengandung bahan berbahaya.

“Saya tidak tahu. Saya disetori dari Semarang tiga hari sekali. Banyak juga pedagang sini yang disetori. Tapi, saya tidak akan menjual ini lagi,” ungkap Tentrem, pedagang mi.

Kepala BBPOM Semarang Safriansyah menjelaskan, formalin tidak boleh digunakan untuk makanan, karena berbahaya bagi kesehatan manusia. Ciri-ciri makanan berformalin biasanya lebih kenyal dan alot, tidak mudah patah. Pada ikan asin, cenderung agak basah atau tidak kering.

“Terhadap temuan ini, kami akan meminta pedagang menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjual makanan berbahaya. Kami juga akan menindaklanjuti pemeriksaan pada produsennya di Semarang,” bebernya.

Kendati begitu, masih ada produsen di pasar itu yang membuat mi tanpa formalin. Salah satunya, Dede Heriana, pembuat mi basah untuk mi ayam. Dia lega setelah hasil pemeriksaan terhadap mi yang dibuatnya menunjukkan hasil negatif formalin.

“Jadi, masyarakat, rumah tangga, pedagang mi ayam di Salatiga, jangan takut membeli mi di tempat saya. Ini aman. Buktikan saja, kalau sudah malam kan mi saya sudah sayup karena tanpa pengawet,” ujarnya sambil berpromosi.

Sementara itu, tim yang dinahkodai Kepala Disperindag Jateng, Arif Sambodo di Pasar Karangayu Semarang juga menemukan sejumlah makanan tak layak konsumsi.

Makanan tersebut antara lain mie dan teri Medan yang mengandung formalin. Selain itu juga ditemukan ada makanan kecil yang mengandung zat pewarna.

“Nanti akan ditelusuri distributornya. Akan diingatkan karena ada UU Pangan yang menyebutkan, barang siapa yang mengedarkan barang kedaluarsa atau berbahaya, bisa kena sanksi,” jelasnya.

Disebutkan, peredaran produk makanan tak layak konsumsi, sering terjadi ketika mendekati hari besar keagamaan. Peredaran itu justru marak terjadi di pasar tradisional. (kom)

editor : ricky fitriyanto

Ajie MH.