SEMARANG (jatengtoday.com) – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang telah menskors Frans Josua Napitu. Frans adalah mahasiswa yang melaporkan Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman ke KPK.
Kecaman juga dilakukan 17 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari berbagai wilayah, termasuk LBH Semarang. Aktivis LBH Semarang Cornelius Gea menilai, penjatuhan skorsing tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM.
Upaya pelaporan Rektor atas dugaan korupsi yang menjadi alasan skorsing Frans patut didukung. Itu sebagai partisipasi mahasiswa untuk turut mewujudkan dunia akademik yang bersih dan berintegritas. Partisipasi dijamin di Pasal 28 C ayat (3) UUD 1945.
“Seharusnya Unnes mendukung Frans, bukan justru mengeluarkan skorsing hanya demi nama baik Rektor,” ujar Cornel, Rabu (18/11/2020).
Selain itu, YLBHI-LBH juga menyayangkan Unnes yang menuduh Frans sebagai simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM). “Menurut kami alasan itu tidak berdasar dan dibuat-buat, tuduhan lama yang kembali dinaikkan,” papar Cornel.
Tuduhan keterlibatan OPM diklaim Unnes sebagai alasan utama penjatuhan skorsing Frans. Namun, pihaknya menerka alasan sebenarnya adalah pelaporan Rektor ke KPK.
Dianggap Kerap Buat MasalahÂ
Dalam surat keputusannya, Dekan FH Unnes Rodiyah menggunakan istilah skorsing dengan bahasa “pengembalian pembinaan moral karakter Frans kepada orang tua”. Dengan keputusan ini, segala hak dan kewajiban Frans sebagai mahasiswa ditunda sementara.
Rodiyah menegaskan, tindakan tersebut terpaksa dilakukan karena selama ini Frans kerap membuat masalah, melakukan berbagai aksi yang menjatuhkan nama baik almamater Unnes.
Diantaranya, dugaan keterlibatannya dalam OPM, mengajukan uji materi Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 tentang UKT ke Mahkamah Agung; melaporkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ke Komnas HAM.
Yang terbaru, Frans melaporkan Rektor Unnes ke KPK karena diduga melakukan korupsi. Kata Rodiyah, rentetan tindakan tersebut menjadi pertimbangan untuk memulangkan Frans.
“Kami kan istilahnya dititipi untuk mendidik, karena ternyata belum sanggup ya kami kembalikan ke orang tuanya,” ungkap Rodiyah, Selasa (17/11/2020) kemarin. (*)
editor: ricky fitriyantoÂ