in

Lewat Aplikasi Dumas Presisi, Masyarakat Bisa Adukan Kinerja Polisi

SEMARANG (jatengtoday.com) – Polda Jawa Tengah memperkenalkan aplikasi bernama Dumas Presisi. Masyarakat bisa melaporkan ketidakpuasan pelayanan polisi lewat aplikasi tersebut.

“Sampaikan melalui aplikasi ini apabila ada ketidakpuasan layanan Polda Jateng,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Jumat (19/3/2021).

Dia menjelaskan, pengaduan online ini dilakukan secara terpadu oleh beberapa satker yaitu Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK.

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung dengan datang ke kantor polisi dan akan dibantu oleh petugas untuk menginput laporan pengaduannya pada aplikasi yang sudah tersedia.

Selanjutnya masyarakat dapat melihat hasil perkembangan pengaduannya dalam aplikasi tersebut. Sehingga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menayakan perkembangan pengaduannya yang sedang proses.

Dengan adanya aplikasi ini Kabid Humas berharap masyarakat akan lebih terbantu. “Kami berharap agar masyarakat dalam membuat pengaduan tersebut agar benar-benar bertanggung jawab dan bukan sekedar laporan palsu,” ucapnya.

Untuk setiap laporan yang masuk dari masyarakat, Polri menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu.

Sebelumnya, Aplikasi Dumas Presisi diluncurkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/2/2021). Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui PlayStore. (*)

 

editor: ricky fitriyanto