in

KPU Sangkal Kecolongan Ada WNA yang Punya Hak Pilih

SEMARANG (jatengtoday.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng menyangkal jika masih ada warga negara asing (WNA) yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Sebab saat ini, pihaknya telah mencoret 22 WNA dari DPT, termasuk 8 WNA hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, beberapa waktu lalu.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widiyantoro menjelaskan, awalnya pihaknya mencoret 12 nama WNA yang sempat kecolongan masuk dalam DPT. “Kemudian ada temuan 10 WNA lagi. Bukan 8. Jadi sudah ada 22 nama yang dicoret,” ucapnya, Selasa (12/3/2019).

Temuan 10 nama WNA itu ada di Kota Surakarta 3 orang kemudian masing-masing satu orang di Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Salatiga, Purworejo, Boyolali, Batang dan Magelang.

“Kami masih menyisir lagi, kalau ditemukan lagi WNA di DPT pasti dicoret,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya KPU sudah mencoret 12 nama WNA dari DPT. Data yamh diperoleh KPU, ada 219 WNA di Jateng yang sudah rekam e-KTP. (*)

editor : ricky fitriyanto