in

KPK Amankan Uang Asing Rp 400 Juta dari OTT Komisioner KPU

JAKARTA (jatengtoday.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini mengamankan Rp 400 juta dalam bentuk mata uang asing terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Iya dirupiahkan sekitar Rp 400 juta mata uang asing,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Namun, Lili mengaku belum mengetahui siapa pihak yang diduga memberikan uang suap kepada Wahyu tersebut. “Diterima dari siapa saya belum tahu,” ucap Lili.
Terkait OTT terhadap Wahyu, KPK saat ini masih memeriksa secara intensif delapan orang termasuk Wahyu.
“Sampai saat ini ada delapan,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah.
Direncanakan, KPK akan menggelar konferensi pers pada Kamis malam ini. (ant)
editor : tri wuryono