SEMARANG (jatengtoday.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan tindakan hukum harus diberikan kepada pelaku kasus oknum polisi di Semarang yang diduga menembak siswa SMKN 4 Semarang yang juga anggota paskibra Gamma Rizkynata Oktafandy (17).
“Kami belum mendapatkan laporannya, kalau ada laporannya kita akan proses dan mungkin temen-temen sudah mendapatkannya di Jakarta, tapi saya belum mendapatkannya. Tapi, saya kira kalau ada pelanggaran hukum harus ada tindakan hukum juga,” ungkap Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian saat ditemui di Kantor Bawaslu Jateng, Kota Semarang, Selasa (26/11/2024).
Saat ditanyakan apakah memungkinkan Komnas HAM menurunkan tim pencari fakta, Saurlin menyebut hingga hari ini pihaknya belum mendapat laporan. Secara teknis, dia menjelaskan, untuk menindaklanjuti kasus tersebut Komnas HAM bisa bergerak setelah mendapatkan laporan ataupun proaktif.
“Jadi bisa dua-duanya. Tapi mungkin nanti tim lain yang berjalan, tim kami masih ada pekerjaan khusus di Jateng,” sambungnya.
Sementara itu, saat ditanyakan kegiatannya di Jawa Tengah, Saurlin Siagian menyebut hal ini berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada yang pada Rabu (27/11/2024) dilaksanakan pemungutan suara.
Dia menyebut, Komnas HAM menerjunkan 2 tim, yang terdiri dari belasan orang, dibagi wilayah tugas utara dan selatan Jawa Tengah untuk seminggu ke depan yang dimulai per hari Selasa (26/11/2024) ini.
“Kami mendapat informasi banyak sekali dari Bawaslu, tentang bagaimana kegiatan di lapangan, kondisinya, pelanggaran-pelanggaran, informasi itu kami cerna untuk membuat rekomendasi ke para pihak. Kami juga (secara khusus) akan melakukan pengawasan khusus di daerah-daerah yang masuk kategori rawan,” tandasnya. (*)