in

Klaster Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Semarang, 11 Orang Positif Covid-19

SEMARANG (jatengtoday.com) – Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kota Semarang menjadi klaster penyebaran Covid-19. Total ada 11 orang yang dinyatakan positif usai menjalani swab test.

“Ada 10 demonstran yang positif Covid-19, mereka juga ikut menularkan virus ke satu orang lainnya. Jadi klaster demo ini totalnya ada 11 orang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moch Abdul Hakam, Jumat (16/10/2020).

Mereka yang positif itu merupakan pendemo dari kalangan karyawan atau buruh. “Ini dari dua perusahaan berbeda yang kemarin ikut demo,” imbuh Hakam.

Menurutnya, perusahaan yang bersangkutan cukup koperatif. Bahkan, klaster ini diketahui setelah pihak perusahaan mengadakan rapid test kepada para buruh yang ikut demo.

Saat ini, kata dia, sebelas demonstran itu dalam kondisi klinis yang baik. “Mereka semua itu orang tanpa gejala, sekarang dalam kondisi yang baik dan diisolasi di rumah dinas Wali Kota Semarang,” tutur dia.

Dia mengimbau, bagi para demonstran dari kalangan manapun untuk segera memeriksakan diri apabila merasa sakit. “Bagi temen-temen buruh, mahasiswa atau siapa pun yang merasa sakit setelah ikut demo tolong periksakan diri,” pungkasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto