in

Kisah Bupati Kudus HM Tamzil 3 Kali Mimpi Didatangi KPK

SEMARANG (jatengtoday.com) – Bupati Kudus nonaktif HM Tamzil mengaku pernah bermimpi didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mimpi tersebut terjadi sebelum ada operasi tangkap tangan (OTT) di Pemkab Kudus.

Mimpinya itu sempat membuat Tamzil paranoid dan semakin berhati-hati dalam mengemban tugas sebagai kepala daerah.

Bahkan kehati-hatian itu diberlakukan Tamzil saat berhubungan dengan Staf Khususnya yang bernama Agoes Soeranto alias Agus Kroto.

Dia bercerita, ketika itu Kroto masuk ke ruang kerjanya membawa uang Rp 200 juta. Uang tersebut berasal dari Akhmad Shofian yang meminta dinaikkan jabatannya karena sudah bekerja di Disdukcapil Kudus selama 15 tahun.

“Kroto membawa uang ke ruangan saya, tapi langsung tak suruh keluar. Saya bilang sama dia kalau saya takut KPK. Karena saya sudah pernah mimpi 3 kali didatangi KPK,” ungkap Tamzil saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (9/3/2020).

Apalagi, katanya, sudah ada desas-desus bahwa Kroto sering memanfaatkan nama Bupati untuk menarik uang syukuran kepada pejabat di Pemkab Kudus yang dipromosi.

Menurut Tamzil, kalaupun faktanya jabatan Akhmad Shofian dipromosi dari pegawai Disdukcapil menjadi Sekretaris BPPKAD Kudus, itu murni karena kualifikasinya memenuhi.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah menerima uang dari Kroto ataupun Akhmad Shofian. Saya nggak tahu, saya hanya melakukan proses mutasi pejabat administrator setara dengan eselon III sesuai ketentuan,” tutur Tamzil.

Sebelumnya Tamzil secara tegas mengatakan bahwa ia hanya dimanfaatkan oleh Agus Kroto dan Ajudan Pribadi Bupati, Uka Wisnu Sejati. Kedua orang itu yang menjadi perantara suap Akhmad Shofian.

Shofian sendiri merupakan orang yang divonis penjara selama 2,2 tahun karena terbukti bersalah menyuap Bupati Kudus senilai Rp 750 juta. Agus Kroto kini juga sudah divonis penjara selama 4,6 tahun. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Baihaqi Annizar