SEMARANG (jatengtoday.com) – Tim Opsnal Polsek Semarang Utara mengamankan Juanta Sembiring, terduga pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Beton Mas, Kelurahan Panggung Lor, Kota Semarang.
Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara AKP Sarimin menjelaskan, pencurian itu terjadi pada 22 September 2020 sore. Korbannya, Bagus Samudra mengaku kaget mendapati motornya hilang saat hendak dimasukkan ke garasi kantor.
Setelah itu, korban bersama temannya berusaha mencari pencuri motornya hingga malam hari. Usahanya pun tak sia-sia, saat di Jalan Krobokan dia berpapasan dengan orang yang sedang mengendarai motornya.
Setelah diberhentikan, pelaku sempat berdalih hanya meminjam motor dari temannya. “Oleh korban, pelaku diminta menghubungi temannya tapi tak kunjung datang. Akhirnya korban menghubungi kami,” ujar AKP Sarimin, Jumat (25/9/2020).
Saat ini, Juanta Sembiring telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari penyelidikan sementara, modus yang digunakan untuk mencuri adalah mengunakan kunci palsu. “Hingga kini tersangka belum terdeteksi terlibat kejahatan yang lain, namun akan terus kita dalami,” ujarnya.
Atas perbuatannya, Juanta dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (*)
editor: ricky fitriyanto