SEMARANG (jatengtoday.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan kerja sama dengan BRI Kanwil Semarang. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan kedua pihak di kantor Kejati, Selasa (30/6/2020).
Kepala Kejati Jateng Priyanto mengungkapkan, MoU antar lembaga ini dilakukan serentak di seluruh provinsi. Sehingga, prosesinya bersamaan dengan penandatanganan antara Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan PT Bank BRI (Persero) di Jakarta.
Dalam acara yang disiarkan via video conference tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perjanjian kerja sama ini melibatkan sejumlah bidang di kejaksaan dengan beberapa jajaran kerja BRI.
“Sesuai kepentingan dan keperluan yang menjadi landasan implementasi dan pelaksanaan koordinasi untuk mempermudah mewujudkan visi dan misi yang telah digariskan,” ungkapnya.
Burhanudin menjelaskan, kerja sama yang dimaksud antara lain penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pengembangan SDM, dan pemanfaatan jasa layanan perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di lingkungan kejaksaan.
Saat ini BRI telah bekerja sama dalam memfasilitasi layanan keuangan. Tepatnya, mengelola lebih dari 25 ribu payroll pegawai kejaksaan, membantu pengelolaan rekening dinas, titipan uang sitaan, titipan perkara, serta titipan tilang. (*)
editor: ricky fitriyanto