in ,

Kantor Polsek di Kalsel Diserang, Pelaku dan Satu Polisi Tewas

HULU SUNGAI SELATAN (jatengtoday.com) – Kantor Polsek Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel) diserang orang tak dikenal (OTK), Senin (1/6/2020) sekitar pukul 02.15 WITA. Pelaku membakar satu mobil patroli polisi, dan mengakibatkan satu personel Polsek Brigadir Leonardo Latupapua meninggal dunia.
Berdasarkan laporan Polres Hulu Sungai Selatan ke Polda Kalsel, kronologi penyerangan terjadi saat anggota jaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Daha Selatan melaksanakan piket jaga malam yang berjumlah tiga orang, yakni Brigadir Leonardo Latupapua Kepala SPKT III, Brigadir Djoman Sahat Manik Raja, dan Bripda M Azmi.
Saat itu, Bripda Azmi berada di ruangan unit reskrim, tiba-tiba mendengar ada keributan di ruang SPKT.
Ia langsung mendatangi ruangan SPKT dan melihat keadaan Brigadir Leonardo Latupapua sudah mengalami luka bacok. Bripda Azmi langsung mendatangi Kanit Intel Brigadir Sahat.
Kedatangannya ke Brigadir Sahat untuk minta tolong dan bersama-sama mendatangi ruang SPKT.
Namun, orang tak dikenal tersebut mengejar anggota yang mendatangi ruang SPKT dengan senjata tajam jenis samurai.
Anggota yang dikejar lari ke ruang intel dan binmas dan mengunci ruangan dari dalam, sambil meminta bantuan menelpon ke Polres Hulu Sungai Selatan, sedangkan pelaku bersembunyi di ruangan Unit Reskrim Polsek Daha Selatan.
Saat bantuan dari Polres Hulu Sungai Selatan datang ke lokasi, pelaku penyerangan tetap tidak mau menyerah, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku.
Kapolres Hulu Sungai Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Eka Jaya membenarkan terjadinya peristiwa penyerangan yang mengakibatkan salah satu anggota Polsek Daha Selatan meninggal dunia.
“Benar ada satu anggota kami yang meninggal karena peristiwa penyerangan tadi pagi, dan untuk diketahui serta meluruskan informasi yang beredar saat ini bahwa pelaku penyerangan hanya satu orang dan juga sudah meninggal dunia,” katanya. (ant)
editor : tri wuryono