in

Jokowi Bagikan 1,5 Juta Sertifikat, Jateng Selesaikan PTSL 1 Juta

Di sisi lain, BPN Jateng juga mempersiapkan kanal aduan secara langsung terkait pengurusan tanah.

Kepala Kanwil BPN Jateng, Dwi Purnama menyapa warga usai penyerahan sertifikat PTSL oleh Presiden Jokowi secara hybrid di MAJT Semarang, Kamis (1/12/2022). (ajie mahendra/jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Presiden Joko Widodo menyerahkan sebanyak 1.552.000 sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk 34 provinsi. Penyerahan dilakuakn secara hybrid, Kamis (1/12/2022). Untuk warga Jateng, penyerahan sertifikat dilakukan di MAJT Semarang.

Kepala Kanwil BPN Jateng, Dwi Purnama menjelaskan, capaian PTSL tahun 2022 ini telah mencapai 836 ribu sertifikat dari target 1,032 juta. Artinya, masih ada PR sekitar 19 persen untuk diselesaikan sebelum pergantian tahun.

“Target tahun ini kan 1,032 juta sertifikat. Capaian sampai hari kemarin 81 persen. Insyaallah sampai akhir tahun ini bisa selesai untuk PTSL,” jelasnya.

Dijelaskan, semula jumlah bidang di jateng yang masuk dalam program tersebut sekitar 21 juta bidang. Sampai tahun 2021 sudah terselesaikan 15 juta bidang. Jika ditambah tahun ini sebanyak 1,032 juta bidang juga telah tersertifikasi maka masih ada sekitar 5 juta bidang lain yang akan diselesaikan dalam tiga tahun.

Sesuai perintah dari Presiden Jokowi, bahwa program sertifikasi ini harus selesai maksimal tahun 2025 mendatang. “Kalau target 2023, coba nanti lihat anggaran. Tapi target harus di atas 1 juta bidang,” jelasnya.

Upaya percepatan telah dilakukan kanwil BPN Jateng. Di sisi lain, BPN Jateng juga mempersiapkan kanal aduan secara langsung terkait pengurusan tanah.

Saat ini, sarpras sedang dipersiapkan dan diharapkan bisa digunakan untuk melayani masyarakat pada tahun 2023 nanti. Dalam kanal aduan itu, terdapat hotline untuk menerima aduan lewat telepon, whatsapp maupun lainnya.

“Web kan sudah ada. telepon langsung kami terima, disana ada petugas yang terima aduan,” ujarnya.

Usai menerima aduan, langkah selanjutnya adalah akan pengumpulan berkas maupun data-data terkait. Selanjutnya dilakukan identifikasi, verifikasi dan penyelesaiannya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat penerima sertifikat berhati-hati dalam menggunakannya. Jika ada yang ingin menggunakannya untuk agunan di perbankan maka harus dikalkulasi dengan cermat. (*)