in

Jika Tes Kesehatan dan Kejiwaan Tak Lolos, Paslon Diganti

SEMARANG (jatengtoday.com) – Bakal pasangan calon (bapaslon) Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu dipastikan bakal menjadi pasangan tunggal dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Semarang. Mereka telah memasuki proses tes kesehatan dan kejiwaan di RSUP dr Kariadi Semarang selama dua hari, yakni Senin (14/9/2020) hingga Selasa (15/9/2020).

Proses ini menjadi bagian tahapan yang tidak kalah penting. Sebab apabila tidak lolos tes kesehatan dan kejiwaan, maka bapaslon tersebut bakal kandas di tengah jalan. Artinya tidak bisa maju dalam Pilkada alias batal.

“Sejauh ini, iya, bahasanya tidak batal. Tapi perubahan komposisi. Dimungkinkan untuk perubahan komposisi selama tiga hari, pergantian orang,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Casandra Gultom, Senin, (14/9/2020).

Proses pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan terhadap bapaslon Hendi-Ita tersebut masih dilakukan dan belum diketahui hasilnya.  “Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan secara detail, mulai dari pemeriksaan psikologi, hingga pemeriksaan fungsi organ tubuh. Mulai Senin (14/9/2020) hingga Selasa (15/9/2020),” katanya.

Selain pemeriksaan kesehatan dan psikologi, KPU Kota Semarang juga melakukan verifikasi faktual berkas para calon seperti dokumen ijazah, maupun hal lain yang berhubungan dengan dokumen pengadilan dan kepolisian. “Pada tanggal 18 September 2020 akan diumumkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi serta verifikasi faktual dokumen calon,” terangnya.

Apabila ditemukan berkas yang tidak sesuai, maka pihaknya memberikan waktu perbaikan hingga 23 September 2020. “Sedangkan mengenai kesehatan dan psikologi calon tersebut ada standar yang diatur dalam keputusan PKPU terkait hal-hal apa saja yang harus terpenuhi apabila seseorang maju menjadi calon kepala daerah. Termasuk fungsi organ tubuh, kemampuan untuk melihat, mendengar dan lain-lain,” katanya.

Ketua Ikatan Dokter Indoenesia (IDI) Kota Semarang, dr Elang Sumambar mengatakan ada beberapa sisi yang diperiksa. “Di antaranya sisi kemampuan kepemimpinan, kemampuan kejiwaan dan kesehatan badan pada umumnya. Jadi, ini tidak bisa dilakuan dalam sehari. Kalau berbicara kejiwaan, maka pemeriksaannya mengenai psikologis. Sedangkan kalau bicara kesehatan badan, maka semua organ akan diperiksa. Mulai dari mata, hidung, telinga, semua sampai dalam,” katanya.

Lebih lanjut, kata Elang, ada kriteria sesuai aturan juklak dari KPU. Dia menyontohkan penglihatan mata memiliki kriteria normal. “Biasanya untuk organ-organ seperti penglihatan mata paling rentan. Untuk kejiwaan sangat jarang lah. Sebelum mereka diperiksa harus bebas dari Covid-19,” katanya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Abdul Mughis