SEMARANG (jatengtoday.com) – Jembatan Rembun, Kabupaten Pekalongan ambles, Kamis (4/2/2021). Diduga karena keteledoran pengawas yang kurang jeli dalam melakukan audit. Sebab, tidak ada faktor bencana yang membuat jembatan peningalan kolonial tersebut ambles.
Anggota Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso menjelaskan, laporan terakhir kondisi Jembatan Rembun yang menghubungkan Pekalongan dan Pemalang dilakukan pada 2018.
“Artinya, sudah sekitar dua tahun tidak dilakukan audit,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Jumat (5/2/2021).
Baca: Jembatan Penghubung Pekalongan-Pemalang Ambles, Lalu Lintas Dialihkan
Dikatakan, awalnya aturan audit jembatan memang dilakukan setiap tiga tahun sekali. Tapi sejak kejadian amblesnya Jembatan di Comal, aturannya diubah.
“Untuk jembatan yang usianya di atas 30 tahun, disepakati perlu ada pengawasan setiap tahun,” jelasnya.
Hadi menilai, secara umum kondisi jembatan Rembun Pekalongan butuh perhatian lebih karena termasuk akses strategis di jalan Pantura.
Baca: Tinjau Banjir di Banjar, Jokowi Perintahkan Perbaikan Jembatan Secepatnya
“Kemungkinan (rusaknya) karena retak lelah. Secara usia, harusnya jembatan tersebut sudah saatnya dilakukan pergantian. Namun mungkin karena biaya yang mahal dan jumlah antrean (perbaikan) panjang, maka tidak bisa tepat waktu,” terangnya.
Disinggung soal perbaikan jembatan, dia menaksir proses penanganannya akan memakan waktu hingga enam minggu. Hal tersebut dikarenakan kondisi pondasi sebelah kiri relatif aman, tetapi tidak bisa menerima jembatan baru.
“Harusnya ada pembangunan sisi timur kembali pondasi. Akan dibangun maju 30 meter dari jembatan lama,” bebernya.
Baca: Diguyur Hujan Lebat, Jalan Wonosobo-Kebumen Ambles 20 Meter
Lebih jauh, dia meminta pemerintah dapat melakukan pengawasan jembatan secara berkala. Pasalnya, lanjut dia, terdapat sekitar 76 jembatan di pantura Jawa Tengah yang berusia lebih dari 30 tahun.
“Pemerintah jangan berlindung pada minimnya anggaran karena Covid-19. Kegiatan yang bersifat strategis harus diperhatikan, toh audit fisik juga tidak mahal,” tandasnya.
Jembatan Rembun Pekalongan ambles hingga menimbulkan kemacetan panjang. Untuk mengatasi kemacetan, aparat kepolisian gabungan melakukan pemberlakuan contra flow.
Namun kendaraan yang melintas di jembatan Rembun pada jalur B hanya untuk mobil kecil. Sementara kendaraan roda 4 atau lebih melalui jalur Tol. (*)
editor: ricky fitriyanto