in

Jelang Penetapan Calon, Komite Pemilihan PSSI Jateng Proses Aduan Masyarakat

Umy Ratun Selunawati (tengah) didampingi Indra Setyawan (kiri). (dokumentasi PSSI Jateng)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Komite Pemilihan PSSI Jawa Tengah memproses aduan masyarakat terkait kedudukan ganda salah satu bakal calon. Klarifikasi resmi juga akan dilakukan.

Tahapan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Jawa Tengah memasuki fase krusial yakni penetapan calon ketua. Ketua Komite Pemilihan PSSI Jateng, Umy Ratun Selunawati menjelaskan bahwa komite bekerja sesuai tahapan dan regulasi.

Menjelang penetapan calon ketua yang dijadwalkan hari ini, Rabu (10/12/2025), Komite Pemilihan menyampaikan bahwa aduan masyarakat tersebut sudah diproses sesuai prosedur.

Umy Ratun menjelaskan, Komite Pemilihan PSSI Jawa Tengah telah menyusun tahapan-tahapan Kongres Biasa Pemilhan PSSI Jawa Tengah sesuai statuta PSSI edisi 2025. Bahwa pada tanggal 26 November 2025. berdasarkan SK Nomor SKEP/01/KP/PSSI-JTG/XI-2025, Komite Pemilihan PSSI Jawa Tengah telah menetapkan bacalon sementara, yaitu Kairul Anwar dan AS Sukawijaya atau Yoyok Sukawi.

Dalam proses verifikasi bakal calon, lanjutnya, komite menerima aduan masyarakat mengenai kedudukan ganda Kairul Anwar.

“Pada tanggal 4 Desember 20025, komite pemilihan PSSI Jawa Tengah menerima surat aduan dari masyarakat, perihal permohonan klarifikasi kedudukan ganda calon ketua PSSI Jawa Tengah periode 2025–2029,” ungkapnya didampingi Ketua Komite Banding Pemilihan Indra Setyawan di Kantor PSSI Jateng, Rabu (10/12/2025).

Setelah menerima aduan, dia menuturkan, komite melakukan serangkaian langkah resmi, termasuk meminta klarifikasi kepada KONI Jawa Tengah. Dalam audiensi tersebut, KONI menyatakan Kairul Anwar masih menjabat sebagai Ketua Umum Pertina Jateng periode 2022-2026 berdasarkan SK Pengurus Pusat Pertina tahun 2022.

Selanjutnya, Komite Pemilihan mengirimkan surat pemanggilan klarifikasi pada 9 Desember. “Yang dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 10 Desember 2025 pukul 11.00. Tapi beliau yang bersangkutan berhalangan hadir dan bersedia hadir memenuhi undangan klarifikasi pada hari Kamis besok, 11 Desember 2025,” tutur Umy Ratun.

Dia menuturkan, komite tetap berjalan sesuai tahapan. Namun, penetapan calon tetap yang dijadwalkan hingga pukul 00.00 malam ini masih memasukkan kemungkinan pertimbangan lanjutan dari hasil klarifikasi.

“Dengan adanya aduan masyarakat tersebut mencerminkan adanya harapan dan kecintaan yang bear terhadap sepakbola dan Komite Pemilihan PSSI Jawa Tengah telah bekerja secara normatif dan sesuai dengan kapasitanya,” demikian Umy Ratun.

Umy menerangkan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Jateng telah dijadwalkan pada 20 Desember 2025, dengan jumlah voter tetap 56. Adapun voter tersebut terdiri 19 Klub Anggota, 29 PSSI Kabupaten, 6 PSSI Kota serta 2 Asosiasi anggota wilayah Provinsi Jawa Tengah. (*)