in

Jalin Cinta Terlarang, Nyawa Wanita Muda Melayang

MEDAN (jatengtoday.com) – Terungkap sudah misteri kematian AH (25), wanita muda yang ditemukan penuh luka di rumah kos Jalan Punak, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (4/12). Pelaku adalah Samsir Halomoan Harahap, seorang pria beristri yang sudah menjalin hubungan asmara dengan korban selama 8 bulan terakhir.
Pelaku yang merupakan warga Jalan PWS Lorong Saidi, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah ini juga memiliki dua orang anak.
“Pelaku memiliki satu istri dan dua anak,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam konferensi pers di Mako Polsek Medan Baru, Senin (9/12/2019).
Dadang menyebutkan, pelaku dan korban telah menjalin hubungan selama delapan bulan. Pelaku nekat membunuh AH lantaran cemburu dengan korban yang diduga berselingkuh.
“Pada 4 Desember itu pelaku datang ke rumah korban, korban baru keluar dari rumahnya. Pelaku menganggap korban selingkuh dengan lelaki lain. Mereka bertengkar dan terjadi pergumulan hebat hingga pelaku membunuh korban,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, AH (25) ditemukan tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya. Ditemukan sayatan di leher sebelah kanan, bekas luka benturan di kening bagian atas, pipi, tangan dan kaki.
Pelaku juga sempat menuliskan pesan di tembok kamar kos menggunakan darah korban.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (6/12) sekitar pukul 19.00 WIB di Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu baju kaos lengan pendek warna putih dengan bercak darah, satu baju kaos milik korban, satu buah pisau cutter.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 subs Pasal 365 ayat 3 subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (ant)
editor : tri wuryono