MEDAN (jatengtoday.com) – Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap perempuan bernama Juliana Lim Tumanggor (26) yang jasadnya ditemukan di tepi jurang Sungai Bekala, Dusun I Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (12/4).
“Kedua pelaku juga diberikan tindakan tegas karena melawan dengan menggunakan senjata tajam saat diamankan. Satu di antaranya meninggal dunia karena ditembak petugas,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Eddizon Isir, Selasa (14/4/2020).
Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni Tomi Keliat (29) dan Tato Sembiring (28). Keduanya, diketahui bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan.
Pengungkapan kedua pelaku berawal dari keterangan salah seorang saksi yang mendengar jeritan dari korban dari sebuah angkot.
Petugas yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan pengecekan kamera CCTV milik Dinas Perhubungan Kota Medan.
Dari hasil rekaman kamera CCTV, korban diketahui berada di jalan HM Yamin hendak kembali menuju kosnya dengan menaiki angkot trayek 103 bernopol BK 1324 XY yang dikemudikan Tomi Keliat dan ditemani rekannya Tato Sembiring.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi mobil angkot tersebut dan meringkus pengemudi yang diketahui bernama Tomi Keliat.
Kemudian pada Senin (13/4), petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Tato di kawasan Simalingkar, seputaran kebun binatang.
Petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka Tato. Saat akan dibawa, tersangka mengancam petugas dengan sebilah parang hingga diberikan tindakan tegas yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara,” ujar Eddizon. (ant)
editor : tri wuryono