SEMARANG (jatengtoday.com) – Gilang Septian (28), sopir truk penabrak mobil yang ditumpangi novelis NH Dini resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (7/12/2018). Warga Magelang, Jateng itu langsung ditahan.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi menerangkan, sopir truk dinilai lalai terhadap muatan yang dibawa sehingga mengakibatkan kecelakaan yang menelan satu korban jiwa.
“Benar, sopir truknya (Gilang) kemarin sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Surat perintah penahanannya sudah saya tandatangani, dan sekarang dia sudah kami tahan,” terang Ardi saat dihubungi, Jumat (7/12/2018).
Ardi menuturkan, pada Rabu, 5 Desember 2018 pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), yakni lokasi kecelakaan di KM 10 tol Tembalang. Dari situ polisi mendapat temuan bahwa truk kelebihan muatan.
Diketahui, truk berplat nomor AD 1536 JU yang dikendarai Gilang berkapasitas muatan 7,5 ton. Padahal, menurut aturan izinnya, kapasitas maksimal kendaraan tersebut hanya 5 ton.
“Saat olah TKP, ditemukan ada unsur kelalaian, yakni overload, kelebihan muatan mencapai 2,5 ton,” jelasnya.
Gilang diancam dengan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 310 Ayat 4. Dia diancam dengan hukuman paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp 12 juta rupiah.
Saat ini, kata Kasatlantas, tersangkanya baru satu yaitu sopir truk. Sebab, saat diperiksa, Gilang mengaku kelebihan muatan itu atas inisiatifnya sendiri. Tidak ada perintah dari siapapun, baik itu dari pemilik kendaraan maupun pihak pengirim barang.
“Sementara baru satu, sopir truknya itu. Tapi tidak menutup kemungkinan tersangkanya akan bertambah,” imbuh Ardi.
Menurutnya, polisi akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Karena tak menutup kemungkinan ada tersangka lain, termasuk pemilik truk. Pihaknya juga akan mengecek jadwal berkala pemeliharaan kendaraan.
Sebelumnya, kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya sastrawan NH Dini terjadi Selasa siang, 4 Desember 2018. Kecelakaan diakibatkan truk pengangkut barang yang dikendarai Gilang tiba-tiba mundur dan menabrak taksi online yang dikemudikan Suparjo dan ditumpangi NH Dini.
Sopir taksi dan NH Dini sempat dilarikan ke RS Elisabeth Semarang. Namun, nyawa NH Dini tidak bisa diselamatkan. Novelis itu mengalami cidera berat pada bagian kepala dan kaki. (*)
editor : ricky fitriyanto