in

Ironis, Bus Baru Pemprov Malah tak Lolos Uji Emisi

SEMARANG (jatengtoday.com) – Bus pelat merah dengan nomor polisi H9527NZ milik Pemprov Jateng dinyatakan tidak lolos uji emisi. Pasalnya, kandungan CO pada gas buang tembus di angka 72,4. Sementara batas toleransinya hanya 70.

Hal itu terungkap ketika sejumlah petugas Balai Pengujian dan Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng melakukan uji emisi kendaraan pelat merah di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (27/7).
Pengujian itu dilakukan pada mobil-mobil dinas yang menelan biaya pemeliharaan. Artinya, bus Pemprov Jateng ini sangat disayangkan karena ternyata tidak lolos uji emisi. Apalagi, masih dalam kategori baru, keluaran tahun 2014.

“Kalau pemeliharaannya baik, pasti lolos uji. soalnya memang mobil-mobil ini ada anggaran perawatannya,” jelas Kepala Balai Pengujian dan Laboraturium DLHK Jateng, Evi Darmiyanti.

Ironisnya, bus pemprov yang lama dengan kondisi fisik lebih buruk, justru lolos uji emisi. “Bus baru ini hasilnya 72,4. Harusnya tidak lebih dari 70. Jadi nggak lolos. Yang lama tadi malah lolos,” imbuhnya.

Dijelaskan, kandungan emisi memang tidak dapat dipatok pada tahun kendaraan. Tahun tua, belum tentu tidak lolos uji emisi jika perawatannya dilakukan dengan baik. Termasuk, mobil tahun tua memang batasan toleransi emisi masih longgar.

“Kalau yang mobil baru kan mesinnya juga sudah didesain dengan gas emisi yang minim. Kalau tidak lolos, maka perawatan harus dilakukan dengan lebih baik lagi,” sambungnya.

Pihaknya menargetkan dapat menguji sebanyak mungkin mobil plat merah di lingkungan pemerintah provinsi. (ajie mh)

editor : ricky fitriyanto

Ajie MH.