SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemberlakuan pengawasan dan pengaturan arus lalu-lintas kendaraan dari luar kota yang masuk di Kota Semarang saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 tidak seketat sebagaimana diberlakukan tahun lalu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro Pudyo Martantono menegaskan pihaknya mendirikan posko pemantauan arus kendaraan di sejumlah ruas jalur masuk Kota Semarang.
“Ada sembilan titik posko. Tapi tidak ada penyekatan kendaraan seperti tahun lalu. Tahun ini, hanya ram check kendaraan, bagi kendaraan yang melintas melewati posko tersebut. Petugas mengecek kendaraan sampel secara acak, tidak semua kendaraan seperti sebelumnya yang harus putar balik,” terangnya, Minggu (19/12/2021).
Sembilan posko pemantauan Nataru tersebut didirikan mulai 21 Desember 2021. Petugas mulai efektif bertugas 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Dari kesembilan posko tersebut empat di antaranya merupakan Posko Terpadu, dengan dijaga tim gabungan dari TNI/Polri, Dishub, Dinkes Kota Semarang dan Satpol PP.
“Puncak kepadatan arus lalu lintas kendaraan diperkirakan terjadi pada 24 Desember 2021. Sebab, pada 25 Desember 2021 umat Kristinani untuk merayakan Natal,” katanya.
Posko pemantauan tersebut masing-masing di ruas Kawasan Tugu Muda, Kantor DKK Pandanaran, Terminal Cangkiran, Terminal Gunungpati dan Posko Induk TACS Kantor Dishub Kota Semarang.
Adapun tambahan posko terpadu akan didirikan di Gate Tol Kalikangkung, Taman Unyil Ungaran, Genuk, serta Posko Terpadu di dalam kota. “Tahun ini diberlakukan aturan pemerintah bahwa tidak ada cuti bersama dan libur bagi ASN. Sudah ada edarannya dilarang cuti dan libur. Apalagi untuk mudik atau pulang kampung,” katanya.
Namun demikian, pihaknya mengakui saat Liburan Nataru, tempat wisata tetap dibuka dengan pembatasan protokol kesehatan ketat. “Bagaimana pun imbauan kami agar masyarakat menghindari kerumunan. Kalau bisa menunda bepergian di lain hari yang tidak terlalu ramai,” katanya.
Dia mengingatkan, bahwa pandemi saat ini belum berakhir. Bahkan Kementerian Kesehatan telah mengumumkan adanya varian baru Omicron yang telah masuk di Indonesia. “Maka menghindari kerumunan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 harus ditaati. Masyarakat harus tetap waspada dengan tetap menjaga protokol kesehatan saat beraktivitas,” imbuh dia.
Apabila tetap berlibur, lanjut Endro, masyarakat harus bisa melihat situasi dan menghindari hari-hari yang diprediksi akan padat aktivitas. “Untuk arus balik diperkirakan akan terjadi pada 1 Januari 2022. Karena tanggal 3 Januari 2022 sudah mulai aktif lagi masuk kerja,” katanya.
Pendatang Wajib Akses Aplikasi Sidatang
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moch Abdul Hakam mengatakan munculnya kabar temuan kasus Omicron di Indonesia yang telah diumumkan Menteri Kesehatan perlu waspada.
“Upaya pencegahan harus dilakukan agar tidak masuk di Semarang. Sistem pengawasan keluar masuk bandara, stasiun dan terminal harus diperketat. Semua pendatang wajib mengakses Aplikasi Sidatang, tujuannya agar bisa dipantau setugas kesehatan dan dibantu warga sekitar,” katanya.
Pemkot Semarang, lanjut Hakam, memberlakukan kebijakan pembatasan pelaku perjalanan internasional. Terutama pelaku perjalanan international yang berasal dari negara yang sudah memiliki kasus transmisi Omicron, wajib melakukan PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
“Selain itu, entry test yaitu tes PCR ulang di hari pertama. Kedatangan, exit test yaitu tes PCR ulang kedua di hari ke-13 karantina, dan menyelesaikan karantina selama 14 hari,” terang dia. (*)