in

HUT RI di Masa Pandemi, Sleman Tiadakan Malam Tirakatan

SLEMAN (jatengtoday.com) – Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia menggelar sejumlah kegiatan secara terbatas karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Pada masa pandemi Covid-19 ini kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke 75 Republik Indonesia dilakukan secara terbatas dan tetap dengan mematuhi protokol kesehatan,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmaladewi, Rabu (12/8/2020).
Menurut dia, kegiatan-kegiatan tersebut di antaranya mengikuti sidang DPR RI pada tanggal 14 Agustus 2020 melalui aplikasi “zoom” untuk 40 undangan saja. “Dalam kegiatan ini undangan hanya untuk eksekutif yakni Bupati dan Wakil Bupati Sleman dan anggota DPRD Kabupaten Sleman saja,” katanya.
Ia menambahkan, kemudian pada tanggal 17 Agustus 2020, mengadakan Upacara Bendera Peringatan HUT Kemerdekaan ke 75 Republik Indonesia pada pukul 07.00 WIB secara cepat dan terbatas.
“Selanjutnya mengikuti peringatan Detik-detik Proklamasi sekitar pukul 10.00 WIB kurang pada 17 Agustus dan hanya untuk Forum Komunikasi Pimpinan Daeran (Forkompimda),” katanya.
Shavitri mengatakan, Pemkab Sleman juga menerbitkan surat edaran imbauan untuk tidak mengadakan tirakatan kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Sleman meniadakan kegiatan malam tirakatan dalam rangka HUT ke-75 RI Tahun 2020, baik di
tingkat kabupaten, kecamatan, desa, padukuhan, maupun RT/RW,” katanya.

Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), khususnya di wilayah Kabupaten Sleman.

Minimalis

Sedangkan untuk penyelenggaraan upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 pada 17 Agustus dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Komposisi petugas upacara di Lapangan Pemda Sleman terdiri atas komandan upacara sebanyak satu orang, pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) sebanyak tiga orang.
“Pasukan upacara maksimum sebanyak 150 orang, berasal dari TNI/Polri dan sebagian ASN Pemkab Sleman. Korp musik maksimum sebanyak 25 orang MC sebanyak dua orang. Sedangkan pelaksanaan untuk tingkat kecamatan, pesertra upacara maksimum 50 orang,” katanya.
Upacara akan dihadiri oleh Bupati Sleman selaku Inspektur Upacara, Wakil Bupati Sleman, Kapolres Sleman, Komandan Kodim 0732 Sleman, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Ketua DPRD Sleman selaku pembaca teks Proklamasi, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Kepala Kantor Kemenag Sleman selaku pembaca doa. (ant)
editor : tri wuryono