in

Hindari Denda Keterlambatan Iuran, Begini Cara Autodebit BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan telah menggandeng sejumlah perbankan untuk pelayanan autodebit iuran bulanan.

Untuk menghindari keterlambatan, iuran BPJS Kesehatan bisa dibayarkan dengan autodebit. (pixabay)

SEMARANG (jatengtoday.com) – BPJS Kesehatan menerima pembayaran iuran setiap bulan menggunakan layanan autodebit. Peserta bisa memanfaatkan layanan ini agar tidak telat membayar iuran hingga terkena denda.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar menjelaskan, autodebit merupakan salah satu layanan yang disediakan BPJS Kesehatan bagi peserta di mana iuran bulanan peserta JKN-KIS yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan secara otomatis dipotong dari rekening peserta.

Berikut cara pendaftaran autodebit untuk iuran BPJS Keseahtan setiap bulan:

  1. Peserta bisa mendaftar secara offline melalui customer service bank.
  2. Bawa dokumen seperti KTP, kartu KIS, serta rekening tabungan.
  3. Setelah itu peserta dapat menandatangani surat kuasa pendebitan dan menyerahkan kepada petugas.

Andi Ashar menuturkan, peserta juga bisa mendaftar autodebit dengan cara online yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS Kesehatan, bank (e-banking, mobile banking, internet banking), atau kartu kredit/debit berlogo VISA atau Master Card.

“Selain itu, autodebit juga dapat dilakukan pada kanal nonperbankan seperti aplikasi Mobile JKN, aplikasi i-saku, tokopedia, gojek, DANA maupun USSD (Finpay : *141*999# atau DOKU *141*222#),” paparnya, Rabu (2/2/2022).

Saat ini, BPJS Kesehatan telah menggandeng 5 bank milik pemerintah untuk pembayaran autodebit. Yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan pada tahun 2022 ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga sudah menjadi mitra.

Selain bank milik pemerintah, Bank Central Asia (BCA) sebagai Bank Swasta juga ikut andil dalam mendukung BPJS Kesehatan. “Tak luput pula BPD Bank Jateng sebagai bank milik pemerintah daerah turut digandeng oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Tentunya jalinan kemitraan perbankan merupakan komitmen BPJS Kesehatan dalam memperluas kanal pembayaran akses pembayaran iuran serta proses autodebit iuran. Mengingat demografi penduduk Indonesia sangatlah beragam dalam kepemilikan rekening perbankan.

PIC BRI Cabang Semarang Patimura, Shinta Mayasari mengatakan siap melayani peserta JKN-KIS melalui kerja sama yang telah terjalin dengan BPJS Kesehatan. Dia juga siap untuk memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN-KIS.

“Untuk mengedepankan pelayanan non tatap muka, kami akan menyesuaikan pendaftaran autodebit dengan pelayanan PANDAWA BPJS Kesehatan, dengan kondisi informasi terkait nomor kepesertaan JKN-KIS dapat tersampaikan dengan cepat dan akurat kepada pihak bank,” tandasnya. (*)

Ajie MH.