in

Gus Yasin : Berjabat Tangan Itu Bisa Menghilangkan Dosa

CILACAP – Berjabat tangan atau salam dalam ajaran agama Islam selain untuk menyambung silaturahmi juga menghilangkan dosa. Menurut calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, tidak ada yang perlu ditakuti kalau hanya untuk berjabat tangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Yasin menanggapi keengganan anggota Panwaslu Jepara berjabat tangan dengan calon Gubernur Ganjar Pranowo. “Kalau dalam Islam, salaman atau berjabat tangan bisa menghilangkan dosa-dosa,” kata politisi PPP itu di Cilacap, Senin (19/3/2018).

Yasin mengutip Hadist Nabi yang berisi ‘Tidaklah dua orang muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka berpisah (HR . Abu Dawud)’

Ia menuturkan, bersalaman bukan berarti mendukung pasangan calon tertentu dalam pilgub Jateng. “Jangan sampai pemilu malah menjauhkan tali silaturrahim,” tegas putra KH Maimoen Zubair ini.

Yasin menyampaikan anggota Panwaslu tetap bisa bersikap profesional meski berjabat tangan. Anggota Panwaslu tetap netral meski bersalaman dengan paslon.
“Masak (gara-gara) pilgub salaman saja takut,” tuturnya.

Insiden salaman ini terjadi saat Ganjar Pranowo membuka acara KSPSI di Pantai Kartini Jepara dan berkeliling ke Pasar Jepara. Saat bertemu anggota Panwaslu Jepara dan mengajak salaman, ternyata mereka menolak.

Sementara, Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka mengungkapkan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tidak pernah dilarang untuk bersalaman dengan siapapun, termasuk dengan pasangan calon kepala daerah yang sedang berkompetisi. Tugas pengawas pemilu adalah menjaga agar pelaksanaan kampanye dan pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Anggota tidak saya larang, dan tidak saya perintahkan untuk salaman. Saya hanya mengharapkan anggota untuk netral, tidak hanya di hati tapi juga tindakan,” kata Fajar usai acara Sosialisasi Pengawasan dengan Stakeholder dan Masyarakat : Gerakan Tolak Politik Uang di Grand Candi Hotel Semarang, Senin (19/3/2018). (ajie mh)

Editor : Ismu Puruhito

Ajie MH.