in

Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Ngloram Cair, Ada yang Dapat Rp 2 Miliar

Pembebasan lahan seluas 3,8 hektare tersebut bersumber dari APBN.

Pembebasan lahan Bandara Ngloram mulai tahap pencairan ganti rugi. (istimewa)

BLORA (jatengtoday.com) – Tahap pencairan pembebasan lahan untuk keselamatan penerbangan di Bandara Ngloram Cepu, mulai dilakukan.

Dari warga terdampak, ada yang menerima hingga Rp 2 miliar. Dia adalah Wahyu Agung Nugroho, penerima ganti rugi terbanyak pada pembebasan lahan ini.

Diketahui, lahan milik keluarga Wahyu yang terkena pembebasan lahan seluas 4.600 meter persegi.

Dengan uang hasil ganti rugi tersebut, Wahyu berencana akan memanfaatkannya untuk hal-hal yang bersifat produktif.

“Rencananya untuk beli lahan baru, untuk lahan pertanian sama usaha,” ucapnya, Kamis (14/7/2022).

Senada, penerima ganti rugi lainnya Lamidin, juga mendukung agar Bandara Ngloram agar ke depannya dapat berkembang.

“Mendukung pada intinya, lahan saya 2.500 meter persegi. Rencananya (uang ganti rugi) untuk beli sawah lagi,” ujarnya.

22 KK

Sebagai informasi, dari 22 KK warga yang terkena pembebasan lahan,mereka menerima uang ganti rugi dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp 200 juta hingga Rp2 miliar.

Apresiasi disampaikan Bupati Blora Arief Rohman atas dukungan masyarakat terhadap Bandara Ngloram, sehingga tahapan-tahapan pembebasan lahan berjalan baik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Blora saya sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua warga masyarakat yang sudah dengan ikhlas, dengan rela tanahnya digunakan untuk kepentingan umum, yakni untuk bandara kita, untuk keamanan Bandara Ngloram. Kita bersama turut mendukung program Pak Presiden Jokowi untuk pembangunan bandara di Cepu ini,” ucap bupati.

Disampaikan, lahan seluas 3,8 hektare yang dibebaskan digunakan untuk mendukung dan menunjang operasional Bandara Ngloram, dengan nilai ganti rugi sekitar Rp 14 miliar, di luar tanah negara dan yang lain-lain. Khusus penggantian untuk per warga, dengan harga per meter sekitar Rp 450 ribu.

“Setelah ini, ke depan ada keinginan untuk adanya perpanjangan landasan pacu, kita coba ajukan lagi,” imbuhnya.

Kepada para penerima ganti rugi, bupati berpesan agar dapat mengelola uang tersebut secara bijaksana dan dipergunakan untuk hal-hal yang produktif.

“Harapannya, ketika dapat ini (uang ganti rugi) jangan terus berfoya-foya, atau dihabiskan konsumtif ya. Mungkin untuk beli tanah lagi yang produktif modal usaha. Kita belajar pengalaman dari beberapa tempat lainnya, ketika dapat ganti rugi yang miliaran ini terus dipakai beli sesuatu yang tidak produktif, ini kami menyarankan agar tidak mengalami hal tersebut,” pesan bupati.

Bersumber dari APBN

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Dewadaru Ariadi Widiawan menjelaskan, pembebasan lahan seluas 3,8 hektare tersebut bersumber dari APBN.

“Mudah-mudahan, dengan pembebasan lahan ini dapat menambah keselamatan penerbangan, karena tanah yang dibebaskan adalah antara gedung Unit Kerja Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dengan apron kami,” ujar Ariadi.

Diungkapkan, untuk menunjang operasional Bandara Ngloram ke depannya,ada beberapa hal yang perlu disiapkan. Seperti halnya dukungan gedung administrasi dan operasional, hingga perpanjangan landasan bagi pesawat.

“Pembebasan lahan ini bukan untuk perpanjangan landasan. Saat ini kita mempunyai 1.500 meter. Ada keinginan kami untuk memperpanjang agar private jet bisa full kapasitas turun di Bandara Ngloram, yakni menambah sekitar 100 hingga 200 meter,” jelasnya. (*)

Ajie MH.