SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemprov Jateng bersama Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional membentuk tim khusus penyelamat aset negara yang ditargetkan menyelesaikan proses legalitas seluruh aset pada 2023.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pemerintah memerlukan legalitas terhadap seluruh aset yang dimiliki untuk menghindari konflik pertanahan.
“Kita butuh satu bukti yang pernah ada. Kita bekerjasama dengan ATR BPN, bagaimana menyelamatkan aset negara yang tidak mudah dari proses hukum,” kata Ganjar usai upacara HUT Agraria dan Tata Ruang di Kanwil ATR BPN Jateng, Selasa (24/9/2019).
Sengketa lahan memang kerap jadi persoalan pelik. Terakhir yang dihadapi Pemprov Jateng, kata Ganjar adalah persoalan lahan di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Semarang. Berkat perjuangan hukum sekitar 6 tahun akhirnya Pemprov Jateng berhasil memenangkan sengketa tersebut dan memegang sertifikat lahan yang mencapai 237 hektare tersebut.
“Berangkat dari pengalaman itu, pendataan menjadi penting. Seluruh pekerjaan yang dilakukan ATR BPN sangat penting,” katanya.
Tapi Ganjar mengatakan masih banyak aset yang sampai saat ini bersertifikat. Untuk menangani itu Ganjar mengatakan perlu crash program atau percepatan dengan menggandeng Kanwil ATR BPN Jateng untuk mendata dan mengurus legalitas.
Legalitas lahan tersebut menurut Ganjar sangat urgen. Karena, beberapa kali ketika diperiksa BPK mempertanyakan soal aset. Bahkan yang bakal dilegalkan termasuk lahan jalan, waduk, rel kereta api, garis pantai dan lainnya. (lhr)
editor : ricky fitriyanto