in

EO Dinilai Wanprestasi, Kepala Kesbangpol Klaim Apel Kebangsaan Sudah Sesuai Prosedur

“Saya tegaskan, apa yang sudah dilaksanakan terkait Apel Kebangsaan saya kira semuanya sudah sesuai dengan aturan,”

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, Achmad Rofai mengklaim, kegiatan Apel Kebangsaan yang berlangsung Maret 2019 lalu sudah sesuai prosedur. Bahkan dirinya juga menampik pernyataan bahwa event organizer (EO) acara tersebut wanprestasi.

“Saya tegaskan, apa yang sudah dilaksanakan terkait Apel Kebangsaan saya kira semuanya sudah sesuai dengan aturan,” ujarnya saat ditemui usai seminar di FISIP Universitas Diponegoro, Selasa (14/5/2019) malam.

Pasca acara yang digagas Gubernur Jateng Ganjar Pranowo itu, beberapa pihak menilai pelaksana acara (EO) tersebut dinyatakan wanprestasi karena diduga tidak mengerjakan sejumlah pekerjaan sesuai dengan kontrak. Contohnya terkait penjemputan peserta yang ternyata di beberapa kabupaten busnya tidak sampai. Ada pula yang melapor tidak dapat makan.

Namun, terkait tudingan wanprestasi ini, Rofai tidak sepakat. “Saya kira itu pandangan masing-masing ya, karena mungkin dia tidak tahu persis bagaimana pelaksanaannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta, merekomendasikan pelaksanaan Apel Kebangsaan yang menyedot anggaran Rp 18 miliar tersebut untuk dilakukan audit. Apalagi mengingat dana sebesar itu hanya digunakan untuk satu kegiatan.

Audit tersebut bisa dilakukan oleh inspektorat maupun Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jateng. Hal ini penting dilakukan supaya tidak masuk ke ranah pidana. Juga agar jelas duduk perkaranya sehingga bisa memastikan berapa nilai anggaran yang harus dibayar.

Setya Budi membeberkan, akibat masih menunggu hasil audit, dana Rp 18 miliar tersebut belum dibayarkan atau tidak bisa dicairkan kepada EO. Dampaknya, EO tersebut harus menalangi anggaran operasional Apel Kebangsaan.

Didesak terkait hal tersebut, Achmad Rofai tidak banyak berkomentar. Dia beralasan hal itu bukan kewenangannya. “Kalau audit pasti lah, nanti akan diaudit. Tapi itu kan urusan BPKP. Tunggu saja nanti. Yang penting tugas kami hanya melaksanakan tugas untuk mengadakan Apel Kebangsaan, dan itu sudah sesuai prosedur,” jelasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto

Baihaqi Annizar