in

Empat Daerah Dianggap Serius Garap Landskap, Mana Saja?

SEMARANG (jatengtoday.com) – Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI) Jateng berencana memberikan penghargaan kepada empat kepala daerah yang dinilai serius menggarap lanskap di daerah masing-masing. Penghargaan itu akan diberikan saat Musyawarah Daerah (Musda) IALI Jateng di Gedung Pusat Informasi Publik (PIP), Kompleks Balaikota Semarang, Sabtu (10/11/2018).

Sekretaris IALI Jateng, AC Koestomo mengatakan dari penilaian yang dilakukan bersama timnya, ada empat kepala daerah yang berhak mendapatkan penghargaan. Yakni Wali Kota Semarang, Wali Kota Solo, Wali Kota Magelang, dan Bupati Banyumas.

“Ada banyak pertimbangan. Salah satunya dari program-program yang direncanakan pemda dari APBD untuk membenahi lanskap, dan implementasinya. Kami juga keliling Jateng untuk melihat secara riil kondisi di lapangan,” terangnya, Kamis (8/11/2018).

Dari penilaiannya, Kota Semarang kini sudah punya hampir 20 persen taman di permukiman. Memang, seharusnya setiap daerah memiliki taman, minimal 30 persen dari total wilayah.

“Tapi Semarang sudah lumayan. Tahun lalu hanya 11 persen. Sekarang hampir 20 persen. Daerah lain di Jateng banyak yang masih di bawah 10 persen. Tegal malah hanya 3-4 persen. Begitu juga daerah lain yang punya pantai,” terangnya.

Sementara Solo, lanjutnya, berhak mendapatkan penghargaan karena punya banyak taman di pinggir jalan raya. Taman-taman itu bisa dimanfaatkan masyarakat untuk sekadar beristirahat, atau menikmati Kota Solo.

Di Magelang, juga konsen merancang taman-taman hingga permukiman. “Nilai tambahnya, maintenance taman tersebut bisa memberdayakan masyarakat. Kalau yang Banyumas, pertimbangannya karena kecepatan menggarap lanskapnya sangat pesat,” bebernya.

Dia mengakui, menggarap lanskap milik pemerintah memang susah. Pasalnya, ada dua dinas berbeda yang seharusnya mengurusi satu lanskap.

“Di Semarang, urusan pedestrian dikuasai Dinas Pekerjaan Umum karena masuk dalam kategori street furniture. Sementara urusan ruang dan taman, di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Jadi tidak match. Seharusnya dua sektor itu bisa diurusi satu dinas,” terangnya. (*)

editor : ricky fitriyanto

Ajie MH.