in

Dispora Bahas Berita Hoax Ratna Sarumpaet hingga Anak Jokowi Pakai Kaos PKI

“Tadi pagi anak bungsu Jokowi diinfokan menggunakan kaos berlambang palu arit. Ternyata setelah dikonfirmasi itu hoax,”

SEMARANG (jatengtoday.com) – Berbagai hoax yang marak dibahas dalam FGD “Etika Bermedia Sosial Bagi Pemuda dan Dampak Hukum”, Kamis (28/2/2019). Acara itu digelar Dispora Kota Semarang dan DPD KNPI Kota Semarang.

Dari mulai kasus hoax Ratna Sarumpaet pada akhir tahun 2018 lalu, hingga foto hoax anak Jokowi, Kaesang Pangarep yang mengenakan kaos berlambang logo PKI.

“Tadi pagi anak bungsu Jokowi diinfokan menggunakan kaos berlambang palu arit. Ternyata setelah dikonfirmasi yang dipakai adalah kaos hitam polos, terus diedit dikasih lambang PKI,” ujar Lukman Hakim selaku moderator FGD.

Kabid Kepemudaan Dispora Semarang, Budi Santosa mengatakan, seiring dengan kemajuan teknologi, apalagi menyongsong era 4.0, pengguna internet di Indonesia kian marak. Otomatis, pengguna aktif media sosial juga semakin banyak.

“Artinya, potensi untuk tersebarnya berita hoax semakin besar karena mayoritas berita bohong diproduksi oleh media sosial,” jelasnya.

Selain kasus Ratna Sarumpaet yang berujung pada penjara, ada banyak kasus serupa lainnya. Belum lama ini tersebar berita ditemukannya 7 kontainer yang mengangkut surat suara yang sudah dicoblos. Setelah diselidiki oleh pihak berwenang ternyata itu hanya hoax.

Ada pula, kata Budi, berita bohong soal hasil survei calon presiden yang menunjukkan kemenangan mutlak pada salah satu capres. “Kan ini tidak mungkin. Tapi nyatanya viral di media sosial,” keluhnya.

Dia menyarankan, ketika mendapati berita apapun, sebelum membagikan ulang harus mengecek terlebih dahulu keakuratannya. Sehingga, potensi untuk penyebaran berita borong bisa terminimalisir. “Sharing (diskusi) dulu sebelum mengeshare,” pesan Budi.

“Kita harus menolak segala bentuk berita bohong. Gunakan media sosial dengan bijak dan santun, jangan sampai malah kita sendiri ikut-ikutan menyebarkan. Dan tetap jaga kebersamaan dan kekompakan antar pemuda dengan berbagai sektor,” imbuhnya.

Kasatbinmas Polrestabes Semarang, AKBP Muhammad Fahrudin mengamini apa yang disampaikan pihak Dispora. Masifnya berita hoax ldi media sosial menjadi keprihatinan bagi pihak kepolisian, sehingga ia mengimbau agar jangan ikut terjerumus.

“Sebab, membagikan berita bohong saja tanpa membuatnya juga sudah termasuk tindak pidana,” katanya. (*)

editor : ricky fitriyanto