in

Diperiksa Polrestabes Semarang, Boyamin Dicecar 30 Pertanyaan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjalani pemeriksaan di Ruang Kanit Idik 1 Reserse Umum Polrestabes Semarang. Ia mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh petugas.

Pantauan di lokasi, proses pemeriksaan berlangsung selama hampir empat jam. Dari pukul 13.00 hingga 17.00, pada Kamis (8/8/2019).

Ia diperiksa berkaitan dengan perbuatannya melakukan penyegelan berupa penempelan stiker di gazebo yang ada di halaman Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Senin (5/8/2019) lalu. Ia dilaporkan oleh PN Semarang.

“Petugas memeriksa saya dalam bentuk BAP. Ada 30 pertanyaan yang diajukan. Tapi ini belum penyelidikan, istilahnya interogasi atau apalah,” ujar Boyamin seusai diperiksa.

Namun, Boyamin belum bersedia membeberkan apa saja poin yang dipertanyakan. “Materinya pokoknya kaitan dengan peristiwa itu. Jawaban yang saya berikan juga sama dengan yang kemarin-kemarin. Ya ada beberapa yang didalami,” imbuhnya.

Dia sendiri belum mengetahui delik pasal apa yang disangkakan terhadapnya.

Boyamin juga mengaku belum mengetahui langkah kepolisian pasca ini. “Habis ini mungkin gelar perkara. Kalau dilanjutkan, maka saya akan dipanggil lagi. Dan pasti saya akan datang lagi,” jelasnya.

Kedatangannya ke Polrestabes hari ini, katanya, juga tanpa pemanggilan. Ia berinisiatif secara pribadi setelah mendapat pemberitahuan dari pihak luar.

Baginya, tindakannya mendatangi kantor kepolisian juga sebagai pembelajaran hukum kepada masyarakat. “Saya ingin menunjukkan bahwa ketika dipanggil polisi jangan takut untuk datang. Karena kita juga belum pasti ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya. (*)

editor : ricky fitriyanto