DEMAK (jatengtoday.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak melalui Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Endra Faturahman menekankan bahwa pengajuan perubahan dan reset GTK gratis.
“Gratis pemohon menyiapkan dokumen persyaratan perubahan data kepegawaian dan akun GTK, kemudian mengirimkan dokumen atau file di laman yang telah di siapkan,” kata Endra, (20/11)
Tata cara pembuatan dan perubahan akun GTK melalui manajemen sekolah, GTK yang akunnya tidak dapat dibuka atau lupa password, GTK yang melakukan perubahan akun.
“Proses ini dimulai dari sekolah yang membuat surat pengajuan pembuatan atau perubahan data akun GTK yang ditandatangani oleh kepala sekolah,” imbuhnya.
Pada tahapan selanjutnya, proses verifikasi dokumen dilakukan oleh sdmin Dinas Pendidikan. Apabila dokumen yang diajukan diterima, maka selanjutnya sdmin dinas melakukan perubahan data akun GTK atau hapus akun melalui Manajemen Dapodik.
Operator Sekolah, lanjut Endra, membuatkan Akun GTK melalui Manajemen Dapodik Sekolah, GTK login melalui Manajemen Dapodik individu guru melakukan verifikasi akun guru, sampai muncul keterangan akun GTK terverifikasi.
“Operator sekolah melakukan tarik data atau sinkronisasi pada aplikasi Dapodik agar perubahan data akun GTK masuk ke Aplikasi Dapodik di lokal,” terangnya.
Adapun untuk reset akun GTK kepala sekolah dan operator sekolah, setelah direset atau akun dihapus oleh sdmin dinas,sekolah dapat membuatkan akun GTK melalui manajemen Dapodik sp.datadik.kemdikbud.go.id.
“Dilanjutkan menarik data dari managemen dapodik setelah akun GTK sudah dibuat atau terverfikasi, tarik data Aplikasi Dapodik lokal,” kata Endra. (*)