DEMAK (jatengtoday.com) – Polres Demak ikut memantau hingga membersihkan sekitar 720 masjid dan musala, menyusul status zona merah Covid-19 untuk daerah tersebut.
Kapolres Demak AKBP Fidel Purna Timoranto mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru Covidf-19 di daerah itu. “Ada ratusan masjid dan musala. Ini jadi perhatian kami,” katanya, Sabtu (4/7/2020).
Menurut dia, pola pembersihan tempat ibadah tersebut diprioritaskan di daerah yang sudah ditetapkan sebagai zona merah. “Di kecamatan atau kelurahan yang masuk zona merah akan menjadi prioritas untuk dilakukan pembersihan,” katanya.
Ia menjelaskan pembersihan diawali dengan penyemprotan di seluruh area tempat ibadah sebelum akhirnya di keringkan dengan kain pel. Selain pembersihan, kata dia, petugas juga menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada jemaah agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Ia menambahkan petugas kepolisian juga ikut diperbantukan dalam pelaksanaan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di kabupaten tersebut.
Demak menjadi salah satu daerah di Provinsi Jawa Tengah yang masih masuk dalam status zona merah selain Kota Semarang dan Kabupaten Jepara. (ant)
editor : tri wuryono
in Berita