in

Dana BOS Boleh Dibagikan ke Siswa untuk Beli Kuota Internet

SEMARANG (jatengtoday.com) – Borosnya kuota internet kerap menjadi keluhan para orang tua saat anak mereka harus mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring. Karena itu, nantinya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa dibagikan ke siswa untuk mencukupi kebutuhan kuota data internet.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Padmaningsih menjelaskan, biaya kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh sudah diatur dalam Permendikbud No 19 Tahun 2020. Intinya, BOS boleh digunakan untuk mencukupi kebituhan internet siswa. Mengenai besarannya, disesuaikan dengan kemampuan sekolah masing-masing.

“BOS boleh digunakan untuk beli kuota internet siswa dan guru dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Tapi anggarannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah. Disamping itu juga, ada peruntukan dana BOS yang lain sesuai aturannya,” jelasnya, Rabu (22/7/2020).

Sejauh ini, belum ada sumber anggaran khusus yang lain untuk pembelian kuota internet sebagai sarana pembelajaran jarak jauh. “Belum ada anggaran lain. Tapi masih kami musyawarahkan untuk mencari solusi-solusi,” imbuhnya.

Terkait kendala yang dihadapai siswa yang berada di wilayah sulit akses internet, pihaknya mencoba memberikan solusi. Yakni meminta guru mengunjungi rumah siswa.

“Memang ada daerah yang susah sinyal. Tapi kami berupaya proses pembelajaran tetap bisa dilakukan,” ungkapnya.

Selain itu, guru bisa mengirim materi pembelajaran, sekaligus tugas yang perlu dikerjakan. “Nanti dikirim ke gurunya jika sudah selesai,” bebernya. (sir)

 

editor: ricky fitriyanto

Ajie MH.