SRAGEN (jatengtoday.com) – Kasus Covid-19 di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah melonjak. Belakangan ini, muncul hampir 800 kasus Covid-19.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengakui, lonjakan kasus tersebut terjadi setelah banyak digelar acara resepsi pernikahan.
“Banyak masyarakat yang menggelar hajatan pernikahan tanpa memperhatikan protokol kesehatan,” ucapnya, Kamis (27/5/2021).
Selain klaster pernikahan, Bupati juga membeberkan jika lonjakan kasus Covid-19 di Sragen dari klaster keagamaan.
“Ada juga klaster keagamaan di beberapa masjid saat bulan puasa hingga lebaran, bahkan ada imam masjid yang meninggal dunia akibat Covid-19,” terangnya.
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto menilai masyarakat sudah cukup jenuh dengan pendisiplinan protokol kesehatan. Sehingga saat ini sudah mulai kendor penerapanya.
“Perlu adanya edukasi bahaya covid dengan cara buat pamflet atau sebaran dan berikan pada warga secara door to door buat juga stiker tempel di rumah penduduk yang terpapar atay bebas covid agar warga takut rumahnya di tempel stike,” ujar Pangdam.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta Forkopimda Sragen memberdayakan PPKM Mikro di tingkat desa atau RT/RW untuk menekan kasus Covid-19.
Dia juga meminta Lurah dan Bhabinkamtibmas untuk ikut mendisiplinkan warga positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri agar tidak keluyuran ke mana-mana.
“Pak Lurah setempat agar mendisiplinkan warga yang terinfeksi Covid-19 agar tidak keluyuran kemana-mana,” terang Kapolda.
Kapolres Sragen AKBP, Yuswanto Ardi menuturkan, pihaknya sudah melakukan upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 dengan pendisiplinan masyarakat dengan sosialisasi prokes.
Polres Sragen juga melakukan penutupan tempat-tempat wisata dan hiburan.
“Kami mengerem kerumunan masyarakat termasuk kegiatan tradisi. Selain itu, kami telah melaksanakan testing, tracing dan treatment,” terangnya.
Polres Sragen juga telah melaksanakan 8.000 swab antigen ke warga. Sedangkan jumlah warga yang sudah divaksinasi sebanyak 71.552 orang. (*)
editor: ricky fitriyanto