in

Buntut Ribut-ribut Suporter, PSIS Kena Denda Rp75 Juta

Kericuhan antar-suporter menodai kemenangan PSIS Semarang atas PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Minggu (2/4/2023). (foto: jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda kepada PSIS Semarang imbas ribut-ribut suporter saat menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Minggu (2/4/2023). Hukuman juga dijatuhkan kepada Ketua Panpel PSIS.

Akibat peristiwa tersebut, PSIS Semarang dijatuhi hukuman denda sebesar Rp75.000.000 karena penonton di tribun utara terlibat kerusuhan dan masuk ke dalam area lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Yoyok Sukawi selaku CEO PSIS menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima keputusan tersebut dan berharap kejadian kemarin bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Pertama kami menerima segala keputusan yang terjadi. Kami berharap hukuman itu menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk ke depannya lebih tertib dan bisa menjaga kondusivitas pada saat berangkat ke stadion, pertandingan berlangsung hingga pulang ke rumah,” kata Yoyok Sukawi dalam keterangan resmi klub, Minggu (16/4/2023).

“Kedua, kami juga telah melakukan komunikasi dengan Snex yang pada kejadian kemarin terlibat. Snex juga mengatakan akan bertanggung jawab terhadap keputusan hukuman,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Yoyok, PSIS juga telah menyiapkan langkah-langkah preventif untuk menyambut kompetisi musim depan. “Kami akan adakan pelatihan bagi steward dari unsur suporter supaya saat pertandingan berlangsung bisa menjalankan tugasnya,” tutup Yoyok Sukawi.

Sementara itu, dari sisi Snex, Nur Yahya selaku ketua umum mengatakan akan bertanggung jawab terhadap keputusan dari Komdis PSSI dan akan melakukan evaluasi-evaluasi di internal Snex.

Hukuman kepada PSIS Semarang tersebut merupakan hasil sidang Komdis PSSI, 14 April 2023 dan dirilis pada hari ini, Minggu (16/4/2023).

Komdis juga menjatuhkan hukuman personal kepada Ketua Panpel PSIS Semarang, Danur Rispriyanto berupa larangan beraktivitas di dalam kompetisi resmi PSSI BRI Liga 1 Tahun 2023/2024 dan denda Rp20.000.000.

Ketua Panpel PSIS dinilai gagal mengantisipasi terjadinya keributan serta masuknya suporter ke area sentel ban sebelah Utara dan area lapangan pertandingan yang mengakibatkan beberapa penonton terluka.

Hasil Sidang Komdis PSSI, 14 April 2023:

1. Sdr. Danur Rispriyanto (Ketua Panitia Pelaksana PSIS Semarang)
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
– Pertandingan: PSIS Semarang vs PSS Sleman
– Tanggal Kejadian: 2 April 2023
– Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi terjadinya keributan serta masuknya
suporter ke area sentel ban sebelah Utara dan area lapangan pertandingan yang
mengakibatkan beberapa penonton terluka
– Hukuman: tidak boleh terlibat beraktivitas di dalam kompetisi resmi PSSI BRI Liga 1
Tahun 2023/2024; denda Rp20.000.000

2. Klub PSIS Semarang
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
– Pertandingan: PSIS Semarang vs PSS Sleman
– Tanggal Kejadian: 2 April 2023
– Jenis Pelanggaran: suporter PSIS Semarang melakukan pelemparan dan memasuki
area lapangan pertandingan
– Hukuman: sanksi denda Rp75.000.000

3. Klub PSS Sleman
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
– Pertandingan: PSIS Semarang vs PSS Sleman
– Tanggal Kejadian: 2 April 2023
– Jenis Pelanggaran: suporter PSS Sleman melakukan pelemparan dan memasuki
area lapangan pertandingan
– Hukuman: sanksi denda Rp75.000.000

4. Klub Persis Solo
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
– Pertandingan: Persib Bandung vs Persis Solo
– Tanggal Kejadian: 4 April 2023
– Jenis Pelanggaran: terjadi intimidasi kepada steward dan panitia pelaksana serta
adanya penyalaan kembang api dan perusakan fasilitas stadion yang semuanya
dilakukan oleh suporter Persis Solo
– Hukuman: sanksi denda Rp75.000.000

5. Klub PSS Sleman
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
– Pertandingan: PSS Sleman vs Bali United FC
– Tanggal Kejadian: 7 April 2023
– Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan kembang api di Tribun Selatan Barat dan
penyalaan flare di Tribun Timur dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter
PSS Sleman
– Hukuman: sanksi denda Rp75.000.000

6. Klub Persis Solo
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
– Pertandingan: Persis Solo vs Persebaya Surabaya
– Tanggal Kejadian: 8 April 2023
– Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di Tribun Utara yang
dilakukan oleh suporter Persis Solo
– Hukuman: sanksi denda Rp75.000.000

7. Sdr. Lucas Ramos De Oliveira (Pemain Dewa United FC)
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
– Pertandingan: Dewa United FC vs Persija Jakarta
– Tanggal Kejadian: 10 April 2023
– Jenis Pelanggaran: menendang ke arah muka pemain lawan serta mendapatkan
kartu merah langsung
– Hukuman: sanksi denda Rp10.000.000

(*)