SEMARANG (jatengtoday.com) – Para petinggi dari 15 perusahaan besar yang diindikasi mencemari Sungai Bengawan Solo, dikumpulkan di kantor Gubernur Jateng, Selasa (3/12/2019). Ada juga perwakilan industri sedang, pelaku UKM dan peternakan. Mereka diminta mengentikan aktivitas pembuangan limbah ke sungai.
Pihak industri diberikan waktu selama 12 bulan untuk memperbaiki sistem pengolahan limbah. Selama perbaikan itu, limbah hasil produksi juga tidak boleh dibuang ke sungai.
Jika pembenahan pengolahan limbah tidak cukup waktu setahun, wajib mengajukan surat izin perpanjangan waktu kepada gubernur.
“Kalau masih melanggar, saya minta aparat penegak hukum turun tangan,” tegas Gubernur Ganjar Pranowo ketika ditemui usai pertemuan.
Terkait pengawasan, Pemprov Jateng akan menurunkan tim khusus untuk memantau aktivitas pembuangan limbah. Dikatakan, semua pelaku industri dan usaha, sepakat dan sudah meneken kontrak.
Dalam rapat tersebut, peran industri besar lanjut Ganjar cukup signifikan dalam pencemaran Bengawan Solo. Sebab, mulai dari hulu Bengawan Solo sampai hilir, sejumlah industri besar berdiri di hampir semua titik lokasi yang dilewati Bengawan Solo.
“Ada banyak perusahaan besar, mulai Wonogiri, Sragen, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, Solo, Boyolali sampai Blora. Ada ratusan, belum ditambah perusahaan menengah, kecil dan peternakan,” tegasnya.
Untuk perusahaan besar lanjutnya, mungkin tidak akan ada persoalan terkait pengelolaan limbahnya karena memiliki keuangan cukup. Namun pada perusahaan sedang dan UKM, persoalan limbah akan menjadi persoalan.
“Industri batik, tahu, ciu itu yang cukup sulit, karena mereka industri kecil. Maka saya tawarkan untuk memberikan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Dari Kementerian LHK juga mendukung untuk memfasilitasi,” tambahnya.
Sementara terkait persoalan berhentinya pengelolaan air bersih oleh PDAM Blora, Ganjar meminta pihak PDAM melakukan sejumlah aksi nyata. Selama air Bengawan Solo belum bisa dimanfaatkan, berbagai upaya harus dilakukan dalam pelayanan masyarakat.
“Saya minta PDAM Blora agar pinjam air dulu atau hutang air agar masyarakat dapat tetap mendapat pasokan air bersih,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, aliran sungai Bengawan Solo mengalami pencemaran cukup serius. Pencemaran yang terjadi akibat limbah pabrik tersebut membuat air sungai hitam, sejumlah ikan mati dan tidak dapat dikonsumsi. Padahal, banyak masyarakat yang menggantungkan air bersih dari aliran sungai itu. (*)
editor : ricky fitriyanto