JAKARTA (jatengtoday.com) – Akses layanan air minum dan sanitasi aman serta higiene dasar sangat dibutuhkan untuk melindungi kesehatan masyarakat, dan memenuhi hak asasi manusia karena berhubungan dengan kebutuhan dasar. Pemanfaatan teknologi berperan penting dalam upaya memertahankan kualitas air minum dan sanitasi.
“Kegagalan untuk mempertahankan kualitas air minum dan sanitasi dapat disebabkan oleh administrasi yang salah, proses bisnis yang salah, dan pemanfaatan teknologi dan inovasi yang kurang memadai,” kata Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ignasius D.A. Sutapa, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/11/2022).
Melalui webinar dengan tema “Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor Menuju Ketahanan dan Ketercapaian Layanan Semesta Air Minum, Sanitasi dan Higiene Pascapandemi Covid-19”, Ignatius mengatakan, akses air minum dan sanitasi dasar harus dapat diakses oleh semua pihak.
Baca Juga: Akses Air Minum Aman di Indonesia Baru Mencapai 11 Persen
Akses air minum yang relatif aman berasal dari PDAM, namun faktanya hanya menutupi 20 persen kebutuhan nasional. Selain itu, terdapat juga kebocoran di perpipaan PDAM yang menjadi masalah hingga saat ini.
Dia mengungkapkan, peluang dan tantangan dalam menyiapkan air minum dan sanitasi yang bersih di antaranya adalah pertumbuhan penduduk, penggunaan air yang terus meningkat, ketersediaan air baku, dan kolaborasi antara penyedia jasa serta pemangku kebijakan.
Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman Bappenas, Tri Virgiyanti mengatakan, pengelolaan sanitasi yang buruk dapat mencemari sumber air minum, khususnya sumber air yang tidak terlindungi.
“Kami mengharapkan dukungan dari BRIN terkait dengan teknologi pengolahan air minum dan air baku yang aman. Selain itu juga perlu kolaborasi antara BRIN dan lembaga lainnya terkait dengan dengan penggunaan fasilitas dan pilot project untuk air minum dan air baku.” ungkap Virgiyanti.
Dia mengungkapkan, akses ke air minum dan sanitasi adalah syarat untuk memastikan transisi ke lingkungan ekonomi hijau dan kesejahteraan masyarakat.
Virgiyanti merinci, capaian akses air minum layak meningkat 8 persen selama 10 tahun terakhir. Akses jaringan pipa air minum hanya 3,4 persen selama 10 tahun terakhir. Capaian akses air minum aman pada tahun 2020 sebesar 11,08 persen.
Sanitasi Layak
Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementrian PUPR, Diana Kusumastuti mengatakan bahwa target air minum sebanyak 90 persen, sanitasi layak dan 100 persen air minum layak sampai tahun 2024 untuk Indonesia.
Target yang sangat tinggi ini harus dilakukan bersama-sama baik dari pusat, kementerian, daerah, maupun swasta. Menurutnya, tantangan yang dihadapi antara lain adalah disparitas, kondisi geografis, cakupan pelayanan, kapasitas air baku, kelembagaan, koordinasi pemangku kepentingan, dan keterbatasan pendanaan.
Baca Juga: Selamatkan Sumber Mata Air, 7.500 Pohon Ditanam di Kali Suren
“Penggunaan air bersih meningkat hingga 3 hingga 5 kali lipat selama pandemi karena tuntutan protokol kesehatan. Sistem pengelolaan air limbah domestik, penyediaan akses air minum, dan sanitasi yang berkelanjutan sangat tergantung dengan kerja sama dengan banyak pihak.” tutur Diana.

National Officer Environmental Health WHO Indonesia, Indah Deviyanti mengungkapkan, sanitasi dasar pada Fasyankes merupakan fasilitas yang penting di setiap yankes. 1 dari 2 yankes tidak memiliki akses sanitasi dasar, dan 8 dari 10 yankes tidak memiliki fasilitas sanitasi yang memadai.
“Indonesia menargetkan untuk pencapaian layanan sanitasi dasar sebesar 80 persen di tahun 2024. Indonesia juga telah menerapkan WASH FIT (Water, Sanitation dan Hygiene in Health Care Facilites).” tuturnya.
Direktur Penyehatan Lingkungan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Anas Ma’ruf mengungkapkan perlunya peningkatan sumber daya dalam upaya memaksimalkan pelayanan. Terdapat 3 komponen yang mendukung upaya pengawasan kualitas air minum meliputi regulasi, laboratorium, dan penyelenggara air minum.
“Berdasarkan data tahun 2021, air minum layak meningkat kurang lebih 1 persen per tahun, sedangkan akses sanitasi layak meningkat menjadi 2,35 persen per tahun. Hal tersebut perlu ditingkatkan melalui pengawasan internal maupun eskternal.” pungkasnya. (*)