SEMARANG (jatengtoday.com) – Bonus atau insentif untuk tenaga medis yang menangani pasien positif Covid-19 belum cair. Padahal, Kementerian Kesehatan sudah mewacanakannya sejak awal Mei 2020 lalu.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo menuturkan, pencairan insentif masih dalam proses. Saat ini, pihaknya sedang melakukan verifikasi usulan insentif tenaga kesehatan dari 35 kabupaten/kota dan rumah sakit milik provinsi yang menjadi rujukan penanganan Covid-19. Setelah verifikasi selesai, baru diteruskan ke pemerintah pusat untuk diproses lagi.
“Sampai saat ini, sudah ada 28 kabupaten/kota ditambah tujuh rumah sakit milik provinsi yang telah mengajukan usulan insentif bagi tenaga kesehatan,” terangnya, Selasa (16/6/2020).
Jika insentif dari pemerintah pusat cair, akan langsung masuk ke rekening pribadi masing-masing tenaga kesehatan. Tidak didistribusikan lewat Dinas Kesehatan kabupaten/kota atau provinsi.
Karena itu, Yulianto mengaku tidak mengetahui secara persis, berapa total insentif yang akan dialokasikan untuk tenaga medis di Jateng.
“Besaran insentif itu menjadi kewenangan Kementerian dan sudah diatur sesuai ketentuan yang ada. Jadi kami tidak tahu berapa nilainya,” tandasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan sudah menjanjikan memberi insentif kepada garda terdepan penanganan corona. Rinciannya, untuk dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta, dan tenaga kesehatan lain sebesar Rp5 juta.
Pemerintah juga berjanji memberikan santunan kematian tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19 sebesar Rp 300 juta. (*)
editor: ricky fitriyanto