BANJARNEGARA (jatengtoday.com) – Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pencurian di SMP Negeri 4 Purwanegara. Pelaku diketahui merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di sekolah setempat.
Kapolres Banjarnegara, AKBP IGA Dwi Perbawa mengatakan, pelaku berinisial SYT (40) yang berstatus sebagai staf tenaga administrasi di SMP Negeri 4 Purwanegara. “Yang bersangkutan kami tangkap beserta barang buktinya,” kata Dwi Perbawa, Selasa (28/1/2020).
Pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan pihak sekolah yang kehilangan 40 tablet smartphone dan satu unit proyektor hilang. “Akibat kejadian tersebut SMPN 4 Purwanegara mengalami kerugian Rp 85 juta,” katanya.
Dia menambahkan, pelaku berhasil menggondol barang-barang tersebut merusak kunci gembok ruang laboratorium menggunakan obeng.
Dari tangan SYT, polisi menyita barang bukti berupa 39 unit smartphone, 1 buah proyektor, satu buah obeng, dua buah karung warna putih, satu buah kunci pintu dan satu unit sepeda motor Jupiter MX warna merah. (ant)
editor : tri wuryono